39 Usulan Dibahas Dalam Musrenbang Kelurahan Baru

Jakarta Timur, (29/2/2024) – Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Timur, Kusmanto, membuka Sidang Kelompok Kelurahan Baru Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) 2024 di Aula Lantai 2 Kantor Kelurahan Baru, Kamis (29/2/2024). Total ada 39 usulan, terdiri dari 21 usulan fisik dan 18 usulan barang.

“Alhamdulillah tadi baru saja selesai melaksanakan kegiatan Sidang Kelompok Musrenbang Kelurahan Baru, tadi dari 39 usulan ada yang dikerjakan dalam tahun ini, dan ada yang dilanjutkan pada tahun 2025,” kata Kusmanto. 

Kusmanto menjelaskan, dalam Musrenbang itu muncul permintaan adanya Tempat Pemakaman Umum (TPU) oleh warga. Alasannya karena di Kelurahan Baru, lahan TPU sudah sangat terbatas. 

“Memang ada solusi terkait lahan TPU, cuma ada di wilayah lain yang jauh dari sini, adanya lahan milik Dinas Olahraga yang sebagian lahannya dijadikan TPU. Namun ada sebagian warga yang menolak untuk dijadikan TPU, untuk itu kita akan mencoba melakukan pendekatan lagi agar bisa memahami kondisi yang dialami warga Kelurahan Baru,” jelasnya. 

Kegiatan dihadiri Anggota Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta Karyatin Subiantoro, Camat Pasar Rebo Mujiono, Lurah Baru Ambar Gumilar, dan Dewan Kota Kecamatan Pasar Rebo Dani Taufiq Rahman.

Sementara itu, anggota DPRD Komisi C Provinsi DKI Jakarta, Karyatin Subiantoro, menjelaskan Musrenbang merupakan wadah untuk mewujudkan harapan warga dalam menjawab kebutuhan masyarakat, terutama yang menjadi prioritas warga untuk menyelesaikan segala permasalahan di lingkungan. 

“Agar bisa terwujud kesejahteraan dan kenyamanan warga bisa tersampaikan, mengingat semuanya masyarakat sudah menuntut haknya dengan menuntut haknya bisa tertunaikan dengan proporsional. Kami sebagai wakil rakyat tentunya menjadi jembatan antara pemerintah dan warga dalam mewujudkan menjawab usulan warga dan mencari solusinya,” ungkapnya. 

Selain itu, Lurah Baru, Ambar Gumilar, menjelaskan sebelum menjadi 39 usulan, usulan awal berjumlah 42. “Adapun kegiatan yang akan terlaksana di tahun 2024 sebanyak 22 usulan, yang sudah disetujui dan akan dilaksanakan pada tahun ini sisanya ditahun 2025,” jelasnya.

Terkait permintaan usulan warga untuk TPU, Ambar mengakui di Kelurahan Baru, tidak mempunyai TPU. Di Kecamatan Pasar Rebo, TPU hanya ada di Cijantung, Gedong, Kalisari, dan Pekayon, dan rata-rata TPU sudah penuh.

“Ada beberapa lahan kita sudah usulkan tetapi warga sekitar menolak dan keberatan adanya TPU. Di satu sisi, kita butuh lahan untuk TPU dan satu lahan milik Pemda milik Dinas Olahraga dan tanah tersebut yang akan kami usulkan sebagian untuk lahan TPU. Semoga ini bisa disetujui dan dianggarkan,” tutupnya. (JS)