Infrastruktur Saluran Hingga Pendidikan Jadi Fokus Musrenbang Kelurahan Pondok Kopi

Jakarta Timur, (29/2/2024) - Wakil Walikota Administrasi Jakarta Timur, Iin Mutmainnah, membuka Sidang Kelompok Kelurahan Pondok Kopi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) 2024 di Aula Lantai III Kantor Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Kamis (29/2/2024).

Sebanyak 63 usulan terangkum dari masyarakat dibahas berdasarkan hasil dari Rembuk Rukun Warga (RW) yang tervalidasi berdasarkan kebutuhan dan survei tugas teknis Pra Musrenbang di Kelurahan Pondok Kopi yang merupakan rangkaian dari proses penyusunan APBD untuk Tahun 2025 di Kota Administrasi Jakarta Timur.

"Dari 54 usulan dapat kita simpulkan tadi dapat dikerjakan di tahun ini dan akan dianggarkan untuk dikerjakan di tahun 2025," kata Wakil Walikota.

Dirinya menyebut, usulan warga di Kelurahan Pondok Kopi ini lebih terfokuskan pada usulan fisik melalui Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kota Administrasi Jakarta Timur.

"Diharapkan usulan RW Prioritas ini dapat direalisasikan sesuau harapan masyarakat," tambahnya.

Lebih lanjut dikatakan Wakil Walikota,  pihaknya mengapresiasi gelaran Musrenbang Kelurahan Pondok Kopi yang berjalan cukup baik dan komunikatif. Dimulai, RT RW LMK hingga Forum Anak sehingga terjawab permasalahan dilingkungan sesuai dengan kebutuhan.

"Selain infrastruktur juga cukup tinggi antusiasme seluruh masyarakat ya, ini sangat terintegrasi baik semuanya ingin memajukan lingkungan baik kemajuan lingkungan juga SDM yang unggul. Ini menjadi perhatian bagi para SKPD di lingkungan Kota Jakarta Timur untuk terus bersinergi dan lakukan pembinaan secara berjenjang," imbuhnya.

Lurah Pondok Kopi, Hardi Ananda, mengucapkan terima kasih gelaran Sidang Kelompok Musrenbang 2024 di wilayahnya berjalan baik. Selain pembangunan usulan hasil Pra Musrenbang Kelurahan terdapat usulan penting menurutnya yang sangat dibutuhkan masyarakat yaitu adanya pembangunan pendidikan.

"Di Pondok Kopi hingga kini masih belum ada SMA Negeri dan ini menjadi harapan kami agar dapat direalisasikan sehingga kebutuhan zonasi saat PPDB warganya tidak bingung. Ini kebutuhan hasil musyawarah ditiap masing-masing warga, semoga dapat di wujudkan," harapnya. (AJ)