Jakarta, (5/3/2024) - Wakil Walikota Administrasi Jakarta Timur, Iin Mutmainnah, memimpin Sidang Kelompok Kelurahan Ceger Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) 2024 di Ruang Aula Kantor Kelurahan Ceger, Kecamatan Cipayung, Selasa (5/3/2024).
Ada 23 usulan yang dibahas yang merupakan usulan prioritas warga dari 5 RW di Kelurahan Ceger.
"Musrenbang berjalan dengan baik dan dalam pembahasan usulan warga memang tadi ada usulan yang harus dikoordinasikan kembali dengan UKPD yang lain. Kemudian tadi ada usulan yang merupakan aset dari UKPD yang lain, dan juga tadi ada usulan yang harus dikoordinasikan dengan PLN, jadi hal-hal seperti ini memang harus dibereskan kembali, baik dari secara administrasi maupun secara koordinasi baru bisa segera ditindaklanjuti," kata Wakil Walikota.
Dalam kegiatan itu, Wakil Walikota didampingi Camat Cipayung Panangaran Ritonga, dan Lurah Ceger Suratno.
"Tadi ada usulan yang bisa ditindaklanjuti di tahun ini seperti permintaan warga rak dan buku baca yang bisa ditindaklanjuti oleh Sudin Kearsipan Jakarta Timur, dan permintaan sarana olahraga serta alat musik hadroh. Ada usulan yang memang sangat urgensi, dan dibutuhkan warga jadi dilakukan pada tahun ini dan bisa diakomodir oleh temen-temen UKPD," jelasnya.
Menariknya, dalam Musrenbang dibahas RW 01 yany jadi RW Prioritas. Wilayah ini sebelumnya kumuh dan butuh kerjasama semua pihak dalam penyediaan sarana dan prasarana.
"RW 01 merupakan wilayah kumuh yang sekarang sebutannya menjadi RW Prioritas, sudah menjadi kewajiban untuk diselesaikan sarana dan prasarananya dari Sudin Perumahan itu bisa segera ditindaklanjuti. Saya kira terkait RW prioritas memang harus kami diskusikan kembali terkait RW prioritas di tingkat kota agar bisa selesai penanganan usulan warga," ungkapnya.
Lurah Ceger, Suratno menambahkan, total ada 23 usulan yang diajukan masyarakat dari lima RW. Dari 23 usulan itu, 18 di antaranya usulan fisik dan lima lainny usulan barang. Di antaranya yang menjadi primadona atau usulan terbanyak diantaranya dari Sudin Sumber Daya Air (SDA) ada 6 usulan, Sudin Bina Marga 5 usulan, Sudin Perumahan 5 usulan, Sudin Kebudayaan 3 usulan, kemudian Sudin Perhubungan 1 usulan, Sudin Perpustakaan 1 usulan, Sudin Pemuda dan Olahraga 1 usulan dan Sudin Pendidikan Wilayah II 1 usulan. (JS)