Perolehan Pajak Jakarta Timur Tertinggi Kedua di DKI Jakarta

Jakarta Timur, (27/3/2024) – Kota Administrasi Jakarta Timur menempati peringkat kedua perolehan pajak se-DKI Jakarta dengan pendapatan sebesar sebesar Rp20.465.599.378 atau meraih capaian 1,54 persen terhitung 1 Januari hingga 25 Maret 2024. 

Torehan itu terungkap dalam Rapat Monitoring Evaluasi Pencapaian PBB P2 wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur yang dipimpin Wakil Walikota Administrasi Jakarta Timur, Iin Mutmainnah, di Ruang Pola Lantai 2 Gedung Blok A, Kantor Walikota Jakarta Timur, Rabu (27/3/2024). 

Hadir juga dalam rapat itu, Asisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Timur Eka Darmawan, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Timur Nuke Dersi, Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor Jakarta Timur Alberto Ali, dan Kepala Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Administrasi Jakarta Timur Wahyu Dianari.

“Poin pertama yang dibahas, Jakarta Timur berada di urutan kedua. Ditargetkan dengan capaian 2,5 persen, kita sudah mencapai 1,54 persen dan harapannya bisa kita tingkatkan kembali. Ada yang menarik ketika tahun lalu ada tunggakan dan tadi ternyata pajak tersebut dibayarkan tahun ini, sehingga menambah capaian pajak kita, ini merupakan upaya tim bersama tim dan unit UP3D bersama camat dan lurah,” kata Iin. 

Dalam kesempatan itu, Wakil Walikota mengapresiasi kerja keras semua pihak yang membuat para wajib pajak melakukan kewajibannya. Apalagi wajib pajak yang memiliki pajak besar. Selain terkait pajak bumi dan bangunan (PBB), Jakarta Timur akan mengoptimalkan pajak dari kendaraan bermotor. 

“Selain PBB tadi juga yang kedua yang kita optimalkan dari pajak kendaraan bermotor, terutama bagi yang belum daftar ulang. Ini juga didukung oleh tingkat kota, dari pak walikota akan memberikan surat dan tentunya ini bisa menambah pencapaian target capaian pajak di wilayah Jakarta Timur,” tutupnya. (JS)