Petugas Gabungan Tertibkan Jukir Liar di 9 Minimarket Jakarta Timur 

Jakarta Timur, (15/5/2024)  - Petugas gabungan yang terdiri dari Suku Dinas Perhubungan, Satpol PP Kota Administrasi Kota Jakarta Timur bersama TNI-Polri melakukan penertiban terhadap juru parkir (jukir) liar di sembilan minimarket di wilayah Jakarta Timur, Rabu (15/5/2024). Dari penertiban, terdapat enam jukir diberikan imbauan dan surat pernyataan secara tertulis. 

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Renny Dwi Astuti, menjelaskan kegiatan yang dilakukan pihaknya dalam rangka penertiban jukir liar yang kerap meminta uang parkir kepada pengunjung di minimarket 

"Kita lakukan penertiban imbauan dan persuasif terdapat sembilan minimarket yaitu Alfamart, Indomaret dan Alfamidi di wilayah Jakarta Timur. Untuk sanksi masih dalam proses pembahasan. Untuk kali ini, kita berikan surat pernyataan,"  jelasnya. 

Renny menambahkan, penelusuran dilakukan di minimarket yang berlokasi di Jalan Jatinegara, hingga Jalan Pemuda. 

"Hari ini kami lakukan di kawasan jalan Pemuda dan Jatinegara, dan besok juga akan kami lakukan, masih bersifat persuasif dengan surat pernyataan," pungkasnya. (AJ)