Pemkot Jakarta Timur Gelar Sosialisasi Proses PPDB 2024

Jakarta Timur, (16/5/2024) - Kepala Suku Dinas Pendidikan wilayah II Kota Administrasi Jakarta Timur, Yanto, membuka Sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024, di Ruang Pola, Kantor Walikota Jakarta Timur, Kamis (16/5/2024).

Sosialisasi dijalankan secara dalam jaringan (daring) dan luar jaringan (luring) atau tatap muka. Yanto menyampaikan, PPDB 2024 akan dilaksanakan pada 20 Mei 2024 sampai 4 Juli 2024, dari tingkat Pendidikan Usia Dini (PAUD) sampai Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA).

Ia menjelaskan, untuk jalur PPDB masih sama terdiri dari 4 jalur (Jalur Prestasi, Jalur Zonasi, Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan tugas Orang Tua/Wali/anak guru/tenaga kependidikan) namun ada perbedaan pada PPDB tahun sebelumnya dengan tahun 2024. Persyaratan Kartu Keluarga (KK), mengharuskan anak dari kepala keluarga, sehingga ketika hanya saudara atau lainnya tidak dapat diakomodir melalui jalur zonasi. Terkait perpindahan domisili orang tua atas pekerjaan hal tersebut harus disertai surat perpindahan domisili baik orang tua dan anaknya. 

“Syaratnya harus yang di dalam KK itu harus anaknya ada hubungan dengan kepala keluarganya, jadi kalau numpang akan ketahuan dan itu tidak bisa diakomodir. Kedua tentang perpindahan orang tua, kalau dulu orang tuanya pindah yang penting ada surat pindah tugas itu sudah cukup, tapi kalau sekarang harus disertai kepindahan tempat tinggal jadi bukan hanya tugasnya saja, maka tahun ini harus disertai dengan perpindahan domisili baik orang tua maupun anaknya,” jelasnya. 

Lebih lanjut ia menjelaskan adanya PPDB Bersama tingkat Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) yakni sekolah swasta bergabung dalam proses PPDB 2024, sehingga anak yang melalui jalur PPDB Bersama yang memilih sekolah swasta akan gratis.

“Terkait PPDB bersama tingkat SMP/SLTP, kita mengajak sekolah swasta untuk bergabung di dalam proses PPDB ini. Nantinya anak yang diterima melalui jalur PPDB bersama biayanya akan ditanggung oleh pemerintah di sekolah swasta tersebut,” jelasnya.

Sosialiasi yang ditujukan untuk para lurah, camat, RT, RW, Kader PKK, Kader Dasawisma hingga elemen pendidikan di Jakarta Timur diharapkan dapat disebarluaskan untuk proses PPDB 2024 untuk memudahkan masyarakat mengikuti prosesnya. (AD)