100 Warga Kelurahan Ceger Ikuti Kegiatan Pembinaan Hukum

Jakarta Timur, (12/6/2024) – Sebanyak 100 peserta dari Kelurahan Ceger mengikuti kegiatan pembinaan hukum bagi masyarakat di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur, Rabu (12/6/2024). Kegiatan yang dibuka Kepala Bagian Hukum Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Timur Dedi Efrizal, yang didampingi Lurah Ceger Suratno, digelar di Aula Lantai 3 Kantor Kelurahan Ceger. 

Para peserta yang hadir merupakan para pengurus RT dan RW, PKK, LMK, FKDM, Kader Dasawisma, Pusat Informasi Keluarga (PIK), dan Kelurahan Kadarkum se-Kecamatan Cipayung. 

“Ada tiga pembahasan dalam pembinaan hukum ini, yakni cyber crime (kejahatan dunia maya), kekerasan pada perempuan, dan terkait pentingnya etika disiplin berlalu lintas. Pembahasan disampaikan dari Krimsus Polres Jakarta Timur, Lantas Polres Jakarta Timur, dan Sudin PPAPP (Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk) Jakarta Timur,” jelas Dedi Efrizal. 

Lebih lanjut Dedi menjelaskan, pembinaan hukum bagi masyarakat sudah digelar enam kali di wilayah Jakarta Timur. Usai menjalani pembinaan di masyarakat, nantinya juga akan dilakukan sosialisasi pembinaan hukum bagi para pelajar. 

“Nantinya setelah di kelurahan selesai akan dilakukan pembinaan kepada para pelajar. Ini penting dilakukan agar para pelajar di Jakarta Timur tidak melakukan pelanggaran hukum dan kegiatan negatif lainnya,” ungkapnya.

Sementara itu, Lurah Ceger, Suratno menilai, pembinaan hukum penting dilakukan kepaa masyarakat, terutama perangkat Kelurahan Ceger, baik pengurus RT dan RW, agar dalam mengambil kebijakan sesuai dengan aturan.

“Mudah-mudahan dengan kegiatan ini bermanfaat untuk warga masyarakat sehingga meminimalisir adanya pelanggaran hukum di wilayah Kecamatan Cipayung, khususnya di Kelurahan Ceger. Semoga wilayah Ceger selalu kondusif,” ungkapnya.

Salah satu peserta, Yanto yang juga Ketua RW 01 Kelurahan Ceger menyampaikan, senang bisa mengikuti kegiatan pembinaan hukum. Dia berencana akan membagikan pengetahuannya tersebut kepada para pengurus RW lainnya, serta RT serta tokoh masyarakat dan agama di lingkungan RW 01. 

“Agar semua tahu hukum, dan tidak ada pelanggaran hukum di wilayah RW 01. Semoga kegiatan ini bisa dilakukan rutin dan mengundang lebih banyak lagi agar banyak warga yang paham tentang hukum,” ucapnya. (JS)