Jakarta Timur, (12/6/2024) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jakarta Timur menggelar Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) pada Sektor Kelembagaan di Fave Hotel PGC Cililitan, Jalan Mayjen Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur, Rabu (12/6/2024). Kegiatan dihadiri seluruh stakeholder terkait yang ada di Kota Administrasi Jakarta Timur. Dengan narasumber kegiatan dari Suku Badan Kesbangol Kota Administrasi Jakarta Timur, Polres Metro Jakarta Timur, Kodim dan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Hadir juga para perwakilan dari Tim Penggerak PKK dan Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Jakarta Timur.
Plh. Kepala BNN Kota Jakarta Timur, Elisabet F. Simangunsong, menjelaskan tujuan dilakukannya konsolidasi untuk menyatukan persepsi dan memperkuat hubungan dan komitmen antara BNN sebagai sektor utama Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan para pemangku kepentingan terkait.
“Konsolidasi dengan para pemangku kepentingan dilakukan sebagai upaya memaksimalkan peran dari seluruh pemangku kepentingan dalam kebijakan KOTAN yang dituangkan dalam bentuk regulasi,” katanya.
Kota Jakarta Timur sendiri dari pengukuran Indeks Kota Tanggap Ancaman Narkoba (IKOTAN) pada 2023, berstatus “Cukup Tanggap”, menurun dibandingkan dua tahun sebelumnya dengan status “Tanggap”. Indeks sendiri diukur dari lima variabel, ketahanan keluarga, ketahanan masyarakat, aspek kewilayahan, aspek kelembagaan, dan aspek hukum.
“Hal ini dapat menjadi bahan evaluasi untuk kita semua sebagai pemangku kepentingan di Jakarta Timur dalam bidang P4GN untuk dapat meningkatkan status KOTAN Kota Jakarta Timur,” lanjutnya.
Dalam kesempatan itu, Elisabet berharap, pelaksanaan Kotan dapat membawa dampak positif bagi sektor pemerintah, swasta, masyarakat, dan lingkungan pendidikan di kabupaten/kota. Dampak positif tersebut antara lain, adanya dukungan dan bentuk kerja sama dari masyarakat terhadap pemerintah daerah dalam mewujudkan kondisi kota tanggap ancaman narkoba.
“Kita juga berharap proses pemberdayaan masyarakat dengan pelibatan masyarakat secara aktif bisa mewujudkan pembangunan kota dalam lingkup mewujudkan lingkungan bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” tandasnya.
Dengan narasumber kegiatan dari Suku Badan Kesbangol Kota Administrasi Jakarta Timur, Polres Metro Jakarta Timur, Kodim dan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Hadir juga para perwakilan dari Tim Penggerak PKK dan Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Jakarta Timur. (TM)