Buka Lokakarya, Walikota Minta RW 01 Serius Kelola Pilah Sampah Mulai dari Rumah 

Jakarta Timur, (15/6/2024) – Walikota Administrasi Jakarta Timur, M. Anwar, membuka kegiatan lokakarya terkait pengelolaan sampah rumah tangga di lingkungan RW 01 Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Sabtu (15/6/2024). 

Hadir mendampingi Walikota, Asisten Perekonomian Pembangunan dan Lingkungan Hidup Kota Jakarta Timur Fauzi, Camat Duren Sawit Kelik Sutanto dan Plt (Pelaksana Tugas) Lurah Pondok Bambu Hardi Ananda, serta dihadiri juga Penggiat Lingkungan sekaligus Ketua RT 008 RW 04 Kelurahan Malaka Jaya Taufiq Supriadi. 

Dengan mengusung tema, ‘Siapa Berani Menjalankan Pergub 77 Tahun 2020' adalah  upaya untuk meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam pengelolaan sampah dari sumber, melalui Bidang Pengelolaan Sampah (BPS RW). 

“Kami melihat sangat tinggi warga di lingkungan RW 01 Pondok Bambu, ini patut diapresiasi tinggi , namun ini bukan hanya seremonial saja tapi komitmen yang berkelanjutan. Kita akan mendukung ke depannya jika berjalan baik nantinya akan kita jadikan sebagai pilot project sebagai pedoman dalam pengelolaan sampah rumah tangga yang bukan lagi menjadi masalah, tapi justru menjadi berkah” kata Walikota. 

Ditegaskan Walikota, lokakarya ini mengedepankan keberadaan fungsi RT/RW di Jakarta Timur dapat berinovasi dari berbagai upaya pengelolaan sampah. Di antaranya, menciptakan mesin pembakar sampah dengan metode penggabungan antara uap hasil pembakaran sampah dengan air sebagai penghasil pupuk untuk tanaman. 

Sementara itu, Ketua RW 01 Kelurahan Pondok Bambu, Edi Suwito menjelaskan,  kegiatan lokakarya menjadi bagian dalam persiapan Proklim Lestari 77 pada 2025 mendatang. Ia juga memerintahkan kepada seluruh RT di lingkungannya,  mengedukasi warga dalam pemilahan sampah dengan harapan tidak adanya sampah yang keluar dari lingkungan RW 01 Kelurahan Pondok Bambu. 

“Ini menjadi paksaan bagi mereka untuk terbiasa dalam memilah sampah, dan kita juga sudah membagikan tempat sampah terpilah dan juga armada untuk penjemputan tiga kali, dalam sepekan dan ini wajib hukumnya di 14 RT yang berada dilingkunganya,” ujarnya. 

Lebih lanjut dikatakan Edi, dari 14 RT,  dirinya telah menjadikan percontohan pada RT 012 sebagai lokasi percontohan lingkungan hijau di wilayahnya. Langkah ini mengadopsi hasil inovasi dari gagsan Ketua RT 008 RW 04 kelurahan Malaka Jaya dalam bersinergi sebagai sister village dalam melestarikan lingkungan dengan beragam keanekaragaman hayati. 

”Kita juga sudah memfokuskan lingkungan hijau di RW 01 ini jadi hasil dari pemilahan sampah ini bisa kita manfaatkan pupuknya untuk tanaman, kebetulan kita juga menerima bantuan berupa tanaman produktif dari RT 008 RW 04 yang sangat bermanfaat besar bagi kebutuhan dalam kehidupan,” ungkapnya. (AJ)