Jakarta Timur, (29/7/2024) - Sekretaris Kota (Sekko) Administrasi Jakarta Timur, Kusmanto, memimpin apel dalam rangka antisipasi tawuran di SMAN 88 Jakarta, Jalan Sawo RT 07 RW 02, Kelurahan Baru, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Senin (29/7/2024).
Kegiatan dalam rangka menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi Tingkat Kota Administrasi Jakarta Timur bersama dengan unsur Forum Pimpinan Tingkat Kota, yang terdiri dari Pemerintah Kota, Polres, Dandim, Kejaksaan Negeri Jakarta Timur dan Pihak terkait lainnya, bahwa perlunya dilaksanakan kegiatan yang aktif dan masif sebagai bentuk qntisipasi dan penanganan tawuran, khususnya kepada para pelajar/ peserta didik di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur.
"Antisipasi dan penanganan tawuran perlu dilakukan secara preventif, refresif, pembinaan, monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program dimaksud. Ini jugq perlu dilaksanakan secara kolaborasi oleh semua unsur. Dalam kesempatan ini, khususnya kepada bapak dan ibu guru, mohon untuk selalu mengawasi dan melaporkan kepada kami selaku satuan tugas jika ditemukan potensi-potensi terjadinya tawuran," kata Kusmanto.
Sekko yang hadir didampingi Camat Pasar Rebo Mujiono, Lurah Baru Ambar Gumilar, dan Kepsek SMAN 88 Jakarta Icuk Yunadi, lebih lanjut menjelaskan, poin penting yang perlu menjadi perhatian, para siswa agar tidak melakukan ataupun terlibat dalam tawuran yang dapat merugikan diri sendiri, orang tua ataupun pihak lainnya. Berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 110 Tahun 2021, bahwa terhadap pelaku tawuran akan dilakukan pencabutan pemberian bantuan sosial pendidikan sesuai rekomendasi dari satuan pendidikan.
"Selain itu, unsur Pemerintah Kota, Kepolisian dan TNI akan melakukan tindakan tegas kepada pelajar yang tertangkap dan terbukti melakukan tindakan tawuran, para guru atau pengajar agar melakukan pengawasan secara intensif kepada Para Muridnya dan melakukan pembinaan secara intensif kepada pelaku tawuran. Pihak satuan pendidikan juga diimbau agar dapat melakukan pembinaan kepada para siswa dan sosialisasi kepada para orang tua murid agar dilakukan pengawasan bersama terhadap putra-putri untuk tidak melakukan perbuatan atau kegiatan tawuran dan pemberian sanksi berupa pencabutan pemberian bantuan sosial," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMAN 88 Jakarta, Icuk Yunadi, mengungkapkan terima kasih kepada Sekko dan para jajarannya yang hadir dalam rangka memberikan sosialisasi dan imbauan kepada peserta didik agar tidak terlibat tawuran dan menghindari kasus tawuran.
"Semoga dari kegiatan ini seluruh siswa bisa tetap menjaga nama baik sekolah, dan tidak ada siswa SMAN 88 Jakarta terlibat tawuran, serta menjadi siswa yang berkarakter baik," tukasnya. (JS)