Jakarta Timur, (8/8/2024) – Bagian Hukum Sekretariat Administrasi Jakarta Timur menggelar sosialisasi Peningkatan Kesadaran Hukum Bagi Siswa Sekolah, di wilayah Sudin Pendidikan II, di Ruang Aula SMKN 51 Jakarta, Jalan Swadaya II RT 03 RW 01 Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (8/8/2024). Kegiatan yang diikuti 150 siswa dalam rangka pencegahan dan penanganan tawuran, serta penyalahgunaan narkotika.
Kegiatan dibuka Kepala Bagian Hukum Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Timur Dedi Efrizal, dan dihadiri Camat Cipayung Panangaran Ritonga, serta Lurah Bambu Apus Novian Wijanarko.
Dedi Efrizal menjelaskan, penyuluhan untuk para pelajar dari 28 sekolah SMP SMA/SMK di Kecamatan Cipayung menghadirkan narasumber dari Polres, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM, dan Komnas HAM.
“Fokusnya ini tindak lanjut dari hasil pertemuan pada Rabu kemarin, bersama Forkopimko terkait masalah tawuran. Kasus tawuran di Jakarta Timur sudah sering terjadi sehingga perlu diantisipasi sejak dini dengan melakukan sosialisasi dan edukasi di setiap sekolah,” katanya.
Dedi menilai, kegiatan perlu mendapatkan dukungan dari semua elemen masyarakat dan guru, sehingga pembinaan terhadap pelajar intens dilakukan.
“Saya berharap para siswa belajar dengan rajin dan jangan sampai tersangkut masalah hukum tidak terlibat dalam hal negatif, seperti tawuran penyalahgunaan narkoba dan kenakalan remaja lainnya,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Seksi SMK Kursus dan Pelatihan Sudin Pendidikan Wilayah II Jakarta Timur, Siti Halimah, menilai positif kegiatan sosialisasi dan edukasi bagi pelajar di SMK Negeri 51. Ia berharap dari kegiatan itu para peserta yang hadir dapat mengetuk tularkan materi yang telah diberikan oleh para narasumber yang hadir.
“Semoga tidak ada lagi kasus tawuran, bullying maupun narkoba di wilayah Jakarta Timur,” ungkapnya.
Sementara itu, Camat Cipayung, Panangaran Ritonga, menambahkan pihaknya juga merespon positif adanya kegiatan sosialisasi dan edukasi bagi para pelajar sehingga diharapkan tidak ada kasus tawuran yang terjadi di wilayahnya dengan melibatkan pelajar. Kecamatan Cipayung sendiri sudah membentuk tim keamanan sekolah yang sudah diikuti 39 sekolah jenjang pendidikan SMP/SMA/ SMK dan Tsanawiyah untuk melakukan pengawasan di wilayah.
“Tim ini setiap malam minggu ikut melakukan monitoring wilayah bersama unsur tiga pilar agar tidak ada peserta didik yang terlibat tawuran di malam hari. Untuk mengawasi pelajar yang kedapatan terlibat tawuran akan diserahkan ke guru BK namun jika guru BK (bimbingan konseling) tidak mampu menanganinya akan diserahkan ke pihak kepolisian dan monitoring juga melibatkan guru BK,” jelasnya. (JS)