Jakarta Timur, (13/8/2024) – Sebanyak 40 warga mengikuti Penyuluhan Hukum Bahaya Narkoba dari Aspek Hukum yang digelar Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia secara online, Selasa (13/8/2024).
Kegiatan yang dibuka Kepala Badan Penyuluhan Hukum Nasional Kemenkumham Republik Indonesia, Widodo Eka Tjahyana, digelar digelar di Aula Kantor Kelurahan Munjul, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur. Penyuluhan hukum serentak dilakukan dalam rangka partisipasi publik terhadap rancangan peraturan presiden, pembentukan peraturan perundang-undangan dan pelaksanaan hukum.
Hadir dalam kegiatan itu, Camat Cipayung Panangaran Ritonga, perwakilan Bagian Hukum Sekretariot Kota Administrasi Jakarta Timur Febri, Lurah Munjul Tari Djutari, Dewan Kota Kecamatan Cipayung Toto Suharto, serta narasumber dari Kemenkumham RI, David Nur Iman dan Elli Sabari Jani.
Atas kegiatan itu, Camat Cipayung, mengucapakan apresiasi kepada Kemenkumham. Ia berharap kegiatan itu bisa dilaksanakan secara rutin untuk mencegah dan meminimalisir masalah hukum.
“Kita harap kegiatan bisa mencegah dan meminimalisir terjadinya masalah hukum terkait narkotika, dan para peserta dapat melakukan sosialisasi kepada warganya agar menjauhkan narkotika,” katanya.
Ia berharap dari kegiatan itu, warga Kecamatan Cipayung tidak akan terlibat dengan masalah hukum terutama terkait narkotika. “Warga harus menjauhkan diri dari narkotika karena tak hanya merugikan diri sendiri, tapi juga keluarga dan lingkungan masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, Lurah Munjul, Tari Djutari menjelaskan, 40 peserta merupakan perwakilan dari pengurus RT, Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), PKK dan karang taruna. Penyuluhan hukum bahaya narkoba dilakukan karena identik dengan kekerasan.
“Bahaya narkoba biasanya identik dengan kekerasan dan biasanya para pelaku tawuran mengkonsumsi obat terlarang atau narkotika. Jadi ini adalah salah satu pencegahan tentang narkotika dan tawuran di wilayah Kecamatan Cipayung khususnya Kelurahan Munjul,” jelasnya.
Tarkait antisipasi tawuran, Tari Djutari menambahkan, pihaknya melakukan pencegahan dan antisipasi tawuran dengan membuat Program Kader Bina Keluarga Remaja (BKR), yang beranggotakan kader PKK dan melibatkan para remaja. Ini dilakukan untuk memudahkan penyuluhan kepada keluarga sehingga memberikan pemahaman kepada remaja agar tidak melakukan kegiatan negatif
“Kita membuat kader Bina Keluarga Remaja dilakukan setiap RW sehingga para kader dapat mempermudah memberikan penyuluhan kepada keluarga di setiap RW sehingga meminimalisir terjadi Tawuran di wilayah Kelurahan Munjul,” ungkapnya. (JS)