Jakarta Timur, (27/8/2024) - Walikota Administrasi Jakarta Timur, M. Anwar, bersama Ketua Pengurus Yayasan Universitas Kristen Indonesia (UKI) melakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) lahan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum), di Ruang Rapat Khusus Walikota, Gedung Blok A Kantor Walikota Jakarta Timur, Selasa (27/8/2024).
Lahan fasos dan fasum memiliki luas lahan 7.401 meter persegi, namun penandatangan BAST baru mencakup luas 6.986 meter persegi dengan total nilai Rp165 miliar. Ada dua item yang diserahkan dalam BAST tersebut, yakni berupa Prasarana Jalan dan Jalur Hijau yang terletak di Jalan Raya Mayjen Soetoyo, Kelurahan Cawang, Kecamatan Kramat Jati.
“Kita sudah tandatangani dan sisanya kita meminta kepastian untuk segera dilakukan kewajibannya, sehingga tidak menjadi temuan BPK RI (Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia),” kata Walikota.
Walikota juga meminta kepada seluruh pengembang di Jakarta Timur untuk segera menyerahkan kewajiban mereka. Pihaknya akan terus melakukan penagihan pada pengembang yang belum menyerahkan kewajibannya. Jika kesulitan, pihaknya akan menggandeng Kejaksaan Negeri Jakarta Timur untuk melakukan penagihan.
“Ini patut menjadi contoh, kampus saja menjalani kewajibannya. Untuk itu, bagi pengembang lain untuk menyerah kewajibannya kepada Pemprov DKI Jakarta,” imbuhnya.
Ketua Pengurus Yayasan UKI, Edward Sirait, mengaku senang telah memenuhi kewajibanya. Meskipun dilakukan secara bertahap.
"Kami mendukung dan ini akan kita serahkan keseluruhan setelah administrasi selesai,” ucapnya. (AJ)