Jakarta Timur, (29/8/2024) - Sebanyak 50 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kota Administrasi Jakarta Timur menerima Surat Keputusan (SK) pensiun terhitung mulai tanggal (TMT) 1 September 2024 di Ruang Rapat IV Lantai 2 Blok A, Kantor Walikota, Kamis (29/8/2024).
Pemberian SK Pensiun secara simbolis diberikan langsung Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Timur, Eka Darmawan. Kegiatan dirangkai dengan pemberian santunan Rp2 juta dari Baznas Bazis Jakarta Timur kepada enam ahli waris ASN yang telah meninggal dunia.
“Saya secara pribadi dan kedinasan mengucapkan selamat dan terima kasih atas semua yang telah bapak, ibu lakukan bagi kemajuan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, khususnya, di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur. Semoga Bapak dan ibu, bisa menjalani masa purnatugasnya dengan tenang dan bahagia," kata Eka.
Ia meminta kepada para ASN yang memasuki purnatugas agar terus semangat menjalani aktivitas keseharian dengan berbagai hal positif, dengan memanfaatkan kekosongan waktu untuk mengembangkan diri, sehingga dapat bermanfaat besar bagi lingkungan sekitar.
“Tetap semangat, lakukan aktivitas di lingkungan rumah masing-masing, ilmu yang bermanfaat selama bertugas agar dapat dirasakan nantinya bagi masyarakat,” imbuhnya.
Suparno, salah satu Satuan Pelaksana Suku Dinas Sumber Daya Air Kota Jakarta Timur Sektor Kecamatan Kramatjati, mengaku senang dapat menerima SK Pensiun, dirinya akan terus menjaga kredibilitas Pemprov DKI Jakarta di lingkungan tempat tinggalnya.
“Agar terus menjaga kelestarian lingkungan, utamanya dalam menjaga kelestarian lingkungan agar aman dan tidak banjir,” ucapnya. (AJ)