Jakarta Timur, (17/9/2024) - Walikota Administrasi Jakarta Timur, M. Anwar, menghadiri deklarasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), di Kantor Sekretariat RW 06, Kelurahan Pisangan Timur, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (17/9/2024). Deklarasi dilakukan untuk 8 RW di Kelurahan Pisangan Timur, yakni RW 001, RW 002, RW 004, RW 005, RW 007, RW 007, RW 014, dan RW 015.
Walikota menjelaskan, deklarasi merupakan upaya Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur untuk menangani stunting, dengan menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat, dengan tidak membuang air besar sembarangan. STBM sendiri merupakan komitmen bersama warga setempat untuk menjalani budaya hidup bersih dan sehat dengan membuat tangki septik (septic tank) komunal, sehingga dapat menjaga lingkungan dan budaya masyarakat yang tidak mencemarkan lingkungan.
“Kita menekan angka stunting, di mana salah satu upaya kami adalah masalah lingkungan, konsumsi air bersih dan sebagainya,” katanya.
Walikota menyebutkan, untuk di Kecamatan Pulogadung sudah lima kelurahan yang sudah mendeklarasikan STBM dari tujuh kelurahan, dirinya berharap kelurahan lainnya dapat menyusul dan para Corporate Social Responbility (CSR) untuk membantu menciptakan lingkungan Jakarta Timur yang bersih dan sehat.
“Kita harapkan, ketika kita membangun fasilitas STBM dipastikan warganya sudah berubah mindsetnya (pola pikir), menggunakan STBM yang sudah diberikan,” ungkapnya.
Ketua RW 01 Kelurahan Pisangan Timur, Budiyanto menyampaikan, pihaknya bersama warga sangat mendukung STBM guna menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat, sehingga dapat terhindar dari stunting. Ia menyebutkan untuk RW 01 sudah sepenuhnya memiliki tangki septik komunal.
“Jadi dengan adanya program STBM ini mungkin Kelurahan Pisangan Timur ini lebih maju dan sehat. Sudah 100 persen alhamdulillah ada biaya mandiri ada juga bantuan (CSR),” ujarnya. (AD)