Jakarta Timur, (25/9/2024) – Walikota Administrasi Jakarta Timur, M. Anwar bersama Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kota Administrasi Jakarta Timur menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman dengan PAM Jaya terkait penanganan stunting, di Ruang Rapat Khusus Walikota, Kantor Walikota Jakarta Timur, Rabu (25/9/2024).
MoU ditandatangani Ketua Tim Penggerak PKK Kota Administrasi Jakarta Timur, Diah Anwar, sebagai pelaksana penanganan stunting di Jakarta Timur dan Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) PAM Jaya, Lya Christiani Arief.
Walikota menjelaskan, kerjasama tersebut merupakan yang kedua kali antara Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur bersama PAM Jaya dalam penanganan stunting. Penanganan stunting difokuskan untuk 10 kelurahan, atau kurang lebih 231 anak yang terindikasi stunting, dengan pemberian dua kali makan utama dengan menu bergizi dan 1 kali kudapan.
“Untuk 10 kelurahan, kurang lebih 231 anak, kita tidak bilang stunting, yang jelas bagaimana mereka tidak sampai stunting, gizi kurang kita perbaiki, berat badannya kurang kita tambah dengan memberikan makanan tambahan. Pemberian makanan diberikan selama yang paling parah 90 hari dilihat situasi si anak tersebut. Mudah-mudahan bantuan ini bermanfaat, dan saya ucapkan terima kasih kepada PAM Jaya yang sudah peduli dengan warga Jakarta Timur,” katanya.
Sementara itu, Arief Nasrudin, Direktur Utama PAM Jaya menyampaikan, hal tersebut merupakan program Corporate Social Responbility (CSR) PAM Jaya, yang telah dikaji bersama dengan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur dalam penanganan stunting.
“Jadi kita sudah melakukan terus program ini dan insyaallah mudah-mudahan bermanfaat. Saya setuju tadi kalimat Pak Wali, kita mungkin baru dalam konteks mudah-mudahan ini bukan stunting, tapi mencegah supaya tidak jadi stunting. Program ini sampai anak itu keluar dari masalah gizi,” ungkapnya. (AD)