Jakarta Timur, (11/12/2024) - Asisten Perekonomian, Pembangunan dan Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Timur, Fauzi, melaksanakan pengawasan kualitas pangan, di Pasar Enjo, Kelurahan Pisangan Timur, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (11/12/2024).
Peninjauan untuk memastikan pangan yang ada di Pasar Enjo aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat. Beberapa sampel dari pertanian hingga perternakan diuji Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (Sudin KPKP) Kota Administrasi Jakarta Timur guna memastikan pangan yang ada di Pasar Enjo bebas dari bahan berbahaya.
“Ini sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat bahwa bahan ataupun produk pertanian, perikanan yang dijual itu betul-betul layak konsumsi. Ini kita lakukan pengawasan, sekaligus pengawasan yang periodik tiap tiga bulan kita lakukan, kita uji sampelnya. Selama ini alhamdulillah di beberapa titik semuanya baik mudah-mudahan kondisi itu bisa dipertahankan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian, Kota Administrasi Jakarta Timur, Taufik Yulianto, menjelaskan peninjauan di pasar-pasar Jakarta Timur rutin dilaksanakan setiap tiga bulan sekali. Ini dilakuakn guna memastikan pangan yang ada di pasar Jakarta Timur layak dikonsumsi masyarakat.
Ia menambahkan, pengecekan tak hanya dilakukan di Pasar Enjo, tapi di empat pasar lain di Jakarta Timur, yakni Pasar Pulogadung, Pasar Cakung, Pasar Ujung Menteng dan Pasar Cipinang Muara. Apabila ditemukan bahan yang berbahaya akan diberikan surat peringatan bagi penjual untuk tidak mengambil bahan makanan yang mangandung bahan berbahaya tersebut.
“Jika ditemukan bahan berbahaya, tindakan yang kita lakukan pastinya secara persuasif, kita memberikan sosialisasi dan kita berikan peringatan kepala pasar untuk tidak melakukan aktifitas yang membuat tidak nyaman warga,” jelasnya.
Di sisi lain, Kepala Pasar Enjo, Muhtari menyampaikan, selama adanya pengecekan pangan secara rutin setiap tiga bulan dari Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur, tidak ditemukan bahan berbahaya pada pangan yang ada di Pasar Enjo. Ia juga menyebutkan jika ditemukan bahan berbahaya pihaknya langsung bergerak cepat untuk melakukan persuasif untuk pedagang maupun penyuplai pangan.
“Kami apresiasi langkah Suku Dinas KPKP yang secara berkala melakukan pengawasan dengan BPOM (Badan Pengawasan Obat dan Makanan). Dan juga untuk di sini selama ada pengawasan belum ditemukan dan bila ditemukan bahan berbahaya kita lakukan teguran sampai dicabut izinnya,” tuturnya. (AD)