Jakarta Timur, (20/12/2024) - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur menerima penghargaan Badan Publik Informatif di ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi DKI Jakarta 2024. Total ada 60 penghargaan yang diraih Jakarta Timur dari total 226 penghargaan yang diberikan.
Satu penghargaan diraih Jakarta Timur untuk kategori pemerintahan kota/kabupaten administrasi informatif. Penghargaan diterima langsung Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Administrasi Jakarta Timur, Iin Mutmainnah, yang diserahkan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Marullah Matalli, di Balai Agung Balaikota DKI Jakarta, Kamis (19/12/2024).
Selain tingkat kota, 59 Badan Publik Kota Administrasi Jakarta Timur, yakni 10 kecamatan dan 49 kelurahan juga menerima penghargaan serupa. Prestasi yang diraih dalam kategori informatif, menuju informatif dan cukup informatif.
"Alhamdulillah , kita meraih cukup banyak, ada 46 dari tiga kategori yang diraih. Ini wujud komitmen bersama secara sungguh-sungguh untuk meningkatkan Keterbukaan Informasi Publik sesuai UU Nomor 14 tahun 2008," kata Plt Walikota.
Menurutnya, penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 melalui Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta merupakan ajang sekaligus menjadi momentum untuk evaluasi dan pembenahan dalam implementasi keterbukaan informasi publik dalam meningkatkan kualitas layanan informasi publik dan meraih nilai terbaik dalam pelaksanaan E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Tahun 2024.
"Ke depannya, kita pastikan akan terus meningkatkan transparansi untuk mewujudkan good government sebagai kota global." pungkasnya. (AJ)