Walikota Jaktim: Program Kampung Deret Tetap Dilanjutkan

Walikota Jakarta Timur Bambang Musyawardana, kembali menegaskan, program kampung deret akan tetap dilanjutkan kembali tahun ini karena sudah menjadi program Gubernur. Saat ini segera  dilakukan inventarisir, bila sudah memenuhi syarat akan dilanjutkan.

“Pembangunan  rumah deret tahun ini tetap dilanjutkan, dan jika memang belum ada anggarannya pada tahun ini akan dicoba dimasukkan ke ABT (Anggaran Belanja Tambahan-red), karena ini merupakan program Gubernur yang harus segera diselesaikan,” ujar Bambang saat meninjau lokasi program rumah deret di RW 07 Kelurahan Tengah, Kecamatan Kramat Jati, Minggu (8/2).

Menurutnya, Dinas Perumahan dan Gedung Pemda Provinsi DKI Jakarta dan Sudin Perumahan dan Gedung Pemda Jakarta Timur sudah memprogramkan pembangunan rumah deret. Namun jika tidak ada dianggaran tahun ini akan diusulkan masuk ABT.

“Untuk tahun ini lokasi yang akan dilanjutkan pembangunannya nanti menunggu hasil dari inventarisir yang dilakukan oleh Sudin Perumahan dan Gedung Pemda,” katanya.

Bambang mengatakan, pihaknya akan melakukan normalisasi saluran air dikawasan tersebut. Menurutnya,  RW 07 Kelurahan Tengah terdapat saluran air yaitu kali induk yang memiliki panjang 450 meter. Masyarakat sendiri secara swadaya sudah membesihkan dan mengeruk saluran air sepanjang  150 meter, sementara sisanya yang 300 meter akan segera dinormalisasikan oleh Sudin Tata Ai.

“Saya minta kepada masyarakat yang mendirikan bangunan diatas saluran agar segera dibongkar karena jika nanti kita normalisasi kali bangunan yang berdiri diatas kali induk ini akan tetap kita bongkar agar tidak menghambat proses normalisasi kali,” tukasnya.

 Kasudin perumahan Jakarta Timur, Zainudin, mengatakan, berdasarkan data pada tahun 2014 ada 74 RW yang akan dilakukan pembangunan rumah deret. Menurutnya, asalkan tidak berdiri diatas tanah Negara, program tersebut akan tetap dilanjutkan.

Saat ini pihaknya akan melakukan inventarisir. Jika hasil inventarisir ditemukan ada rumah yang berdiri diatas tanah milik Negara, maka akan langsung dicoret dari daftar RW yang diprogramkan untuk dibangun rumah deret.

“Untuk RW 07 Kelurahan Tengah Kecamatan Karamatjati semua titik akan dilanjutkan pembangunan rumah deret. Setelah diinventarisir oleh pihak Sudin Perumahan ternyata tidak ada bangunan yang berdiri diatas tanah milik Negara,” papar Zainudin.

Sementara itu, Ketua LMK RW 07 Kelurahan Tengah, Paryono, mengatakan, tahun 2013 yang lalu sudah terdata sebanyak 57 rumah yang masuk dalam program rumah deret di wilayahnya. Rumah tersebut terdapat di RT,01, 05, 06 dan 07.

Sementara itu, di wilayah RW 06 sudah diajukan untuk penambahan 10 rumah yang akan dibangun program kampung deret. Pasalnya, usulan untuk program kampung deret di RW 06 terputus, untuk itu diajukan penambahan 10 rumah agar pembangunan tidak terputus.

Menurutnya, di RW 07 merupakan langganan banjir. Titik banjir terdapat di RT.04, 06, 07, 10 dan 11, dimana ketinggian air mencapai satu meter. Selain pendangkalan kali induk, banjir disebabkan banyak bangunan liar di sepanjang kali yang lebarnya 4 meter tersebut.

“Warga sudah secara swadaya membersihkan kali induk sepanjang 150 meter, namun ada sekitar 300 meter lagi yang harus dinormalisasi oleh pihak Pemerintah karena disana banyak terdapat bangunan liar milik warga yang berdiri diatas kali induk, yang jadi pertanyaan apakan dari pihak Pemerintah berani membongkarnya,” tukas Paryono. (Idham/Kominfomas JT)