15 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia Satpol PP

Sebanyak 15 pasangan bukan suami istri terjaring razia Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar jajaran Satpol PP Jakarta Timur dan Suku Dinas Sosial Jakarta Timur dari Hotel Rio, Kelurahan Rawabunga, Kecamatan Jatinegara, Jumat (16/6). Razia yang digelar siang hari ini, mendapati para pria dan wanita tanpa ikatan yang sah tersebut berada dalam kamar hotel.

Razia yang yang dipimpin Mawardi Zuhri selaku Kepala Seksi PPNS dan Penindakan Satpol PP Jakarta Timur ini, mengerahkan 100 petugas gabungan dari Satpol PP, Sudin Sosial dan Garbisun TNI.

"Pada hari ini kita laksanakan razia pasangan bukan suami istri di hotel Rio Jatinegara, yang merupakan salah satu penyakit masyarakat pada bulan suci Ramadhan," kata Mawardi.

Mawardi menjelaskan, petugas berhasil menjaring sebanyak 15 pasangan mesum dari kamar-kamar hotel kelas melati tersebut. "Setelah diamankan, 15 pasangan mesum kemudian dibawa ke Panti Sosial Bina Insani Cipta Bangun Daya, Kelurahan Ceger, Kecamatan Cipayung, untuk dilakukan pendataan dan diberikan peringatan agar tidak mengulangi hal seperti ini," cetus Mawardi.

Dirinya mengatakan, setelah adanya razia ini pihak hotel akan diberikan peringatan. “Jika lain waktu ditemukan kembali hal seperti ini akan kita tindak tegas, hingga penutupan hotel,"pungkasnya.