Walikota Jaktim Pimpin Pembongkaran 81 Bangunan Di Jl. Raya Kalimalang

Sebanyak 150 aparat gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI dan Polri, membongkar 81 bangunan yang terkena proyek jalan tol Bekasi, Cawang, Kampung Melayu (Becakayu), di Jl. Raya Kalimalang, Duren Sawit, Senin (30/3). Pembongkaran bangunan dengan dipimpin langsung Walikota Jakarta Timur Bambang Musyawardana ini berjalan lancar tanpa kendala berarti.

Sebuah alat berat jenis becho, dikerahkan untuk membongkar satu persatu bangunan yang masuk wilayah RW 07 dan RW 16 Kelurahan Duren Sawit. “Ini merupakan kegiatan penertiban lanjutan terkait proyek pembangunan jalan tol Becakayu,” kata Walikota, di lokasi pembongkaran.

Menurut Bambang, ada sebanyak 81 bangunan yang berdiri di atas 37 bidang tanah yang dibongkar petugas. Bangunan tersebut berdiri di atas lahan sepanjang 2 km, dengan lebar antara 10-25 meter, di sisi Jl. Raya Kalimalang.

“Bangunan yang dibongkar yang sudah dibayarkan ganti ruginya. Untuk yang belum diberikan ganti rugi,  tidak dibongkar,” kata Walikota.

Menurut Walikota, pembebasan lahan untuk jalan tol Becakayu sendiri sudah dimulai sejak tahun 1997 lalu. Menurutnya, pembebasan lahan sempat terhenti karena tidak tersedianya anggaran dari Kementerian Pekerjaan Umum.

“Namun saat ini anggaran sudah tersedia. Untuk itu saat ini terus dilakukan inventarisasi, kalau administrasinya sudah lengkap akan dibayarkan ganti ruginya,” kata Bambang.

Proyek ini diharapkan akan mengurai kemacetan lalu lintas di sepanjang Jl. Raya Kalimalang. Menurut Walikota, tiap harinya jalur yang menghubungkan Bekasi-Cawang-Kampung Melayu tersebut sangat padat, terutama pada pagi dan sore hari.

Selain dibangun jalan tol Becakayu, Jl. Raya Kalimalang juga akan dilebarkan.  “Untuk pembebasan lahan ditargetkan tahun ini selesai, sementara fisiknya rampung tahun 2016,” tukas Walikota.

Camat Duren Sawit, Abu Bakar menambahkan, di wilayah Kecamatan Duren Sawit sedikitnya masih ada 5 bidang tanah yang belum dibebaskan. Di antaranya adalah milik Auto 2000 dan Mitsubishi. "Mereka memiliki sertifikat dan minta diukur ulang. Makanya lahan belum dibebaskan. Pengukuran untuk mengetahui letak dan batasan-batasannya," ujarnya. (Rodin Daulat/Kominfomas JT)