Hilangkan Diskriminasi Bagi Siswa Kebutuhan Khusus, Pemkot Jaktim Bentuk Pokja Pendidikan Inklusif

Asisten Kesejahteraan Rakyat Kota Administrasi Jakarta Timur Ary Sonjaya menerima Audiensi Tim Pokja Pendidikan Inklusif Kota Administrasi Jakarta Timur, bertempat di Ruang Rapat Khusus Walikota Lantai 2 Blok A Kantor Walikota Jakarta Timur, Rabu (14/2).

Pengurus Kelompok Kerja (Pokja) Pendidikan Inklusif Kota Administrasi Jakarta Timur tahun 2018 – 2023 berdasarkan SK Wali Kota Jakarta Timur Nomor 38 Tahun 2018

Untuk memberikan jaminan sepenuhnya kepada anak berkebutuhan khusus  memperoleh layanan pendidikan yang bermutu, pada tanggal 17 Januari 2018 Wali Kota Jakarta Timur membentuk Pengurus Kelompok Kerja (Pokja) Pendidikan Inklusif Kota Administrasi Jakarta Timur tahun 2018 – 2023, berdasarkan SK Wali Kota Jakarta Timur Nomor 38 Tahun 2018.

Asisten Kesejahteraan Rakyat Jakarta Timur Ary Sonjaya menyebut Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Timur sangat perduli dengan dunia pendidikan untuk itu pihaknya ingin menunjukkan bahwa anak berkebutuhan khusus berhak pula memperoleh kesempatan yang sama dengan anak lainnya dalam pendidikan  tanpa adanya diskriminasi.

" Pemkot Jakarta Timur memfasilitasi dan mendampingi kegiatan penyelenggaraan operasional, sekolah-sekolah  yang ada di Jakarta Timur wajib membuka kelas bagi siswa didik yang berkebutuhan khusus, dengan terbentuknya pokja ini mudah-mudahan memberikan arahan dan memfasilitasi pendampingan bagi para kepala sekolah yang masih belum paham penyelenggaran ruang kelas bagi siswa didik yang berkebutuhan khusus "katanya.

Sementara itu Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Timur Mohammad Roji menjelaskan, " Dengan terbentuknya Pokja ini, saya memberikan apresiasi serta mendukung, karena akan membantu Sudin Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Timur mengadakan pendampingan, pemahaman penjelasan bagi kepsek, guru, siswa-siswi, dan orang tua lebih agar lebih memahami siswa berkebutuhan khusus "jelasnya.

Roji berharap seluruh sekolah bisa menerima siswa yang berkebutuhan khusus belajar dengan siswa lain dalam mengikuti pendidikan yang terbaik, tanpa adanya batasan atau diskriminasi.

Sementara itu Ketua Pokja Pendidikan Inklusif Jakarta Timur Deasy Idawati mengatakan, " Tujuan dari audiensi pada hari ini ialah meminta dukungan dari bapak Wali Kota Jakarta Timur serta berterima kasih bahwa SK Walikota Jakarta Timur tentang pembentukan Pokja pendidikan inklusif di Jakarta Timur sudah ditandatangani pada tanggal 17 Januari 2018, ini merupakan Pokja Pendidikan Inklusif Kedua yang ada di Provinsi DKI Jakarta " jelasnya.

Deasy menambahkan," Tentunya sekolah-sekolah di Jakarta Timur harus  menerima anak didik berkebutuhan khusus tanpa diskriminasi, diharapkan masyarakat, dan orang tua mendukung pendidikan inklusif sesuai deklarasi Provinsi DKI Jakarta bahwa pendidikan bagi anak-anak berkebutuhan khusus tidak di diskriminasi "tutupnya.