Walikota Tangkap Tangan Ketua RT Penjual Miras Di Kelurahan Bidara Cina

Walikota Jakarta Timur Bambang Musyawardana memimpin razia minuman keras (miras) di wilayah Kelurahan Bidara Cina, Kecamatan Jatinegara, Sabtu malam (25/4). Dalam aksi ini berhasil diamankan sedikitnya 100 botol berbagai merek miras dari warung di Jl. Berlian RT 005/RW 016 Kelurahan Bidara Cina yang merupakan milik Ketua RT setempat.

Aksi tangkap tangan ini sendiri dilakukan seusai Walikota memimpin apel antisipasi tawuran dan begal di halaman Kantor Kecamatan Jatinegara. Apel yang rutin dilakukan setiap malam Minggu ini, digelar dalam upaya mengurangi angka kriminalitas di wilayah Jakarta Timur.

“Kegiatan rutin ini dilakukan untuk membantu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah. Jakarta Timur,” kata Walikota.

Apel menurutnya, diikuti para pejabat di lingkungan  Pemkot Jakarta Timur, unsur TNI, Polri, Satpol PP, pengurus RT/RW, Lembaga Masyarakat Kelurahan (LMK), Forum Komunikasi Antar Umat Beragama (FKUB) dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM).  “Diharapkan lewat apel ini ada sinergi antara pemerintah dan masyarakat untuk menekan kasus kriminalitas di kota Jakarta Timur,” ujar Walikota.

Terkait razia miras, menurut Walikota berdasarkan informasi dari masyarakat yang mengeluhkan adanya peredaran miras di wilayahnya. Dirinya dengan tegas akan memberi sanksi kepada pemilik warung yang juga Ketua RT tersebut.

“Sebagai teladan masyarakat bukan memberikan contoh yang baik, malah memberikan contoh yang tidak baik sebagai Ketua RT. Sudah dijelaskan dalam undang-undang bahwa perdagangan miras ini dilarang,” tukasnya. (Maman/Rodin/Kominfomas JT)