Penyerahan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) di Jakarta merupakan kewajiban pengembang yang membangun properti komersial. Tercatat sampai Agustus 2018 Pemerintah Kota Jakarta Timur sudah menerima fasos fasum dari pengembang senilai Rp. 1.841.085.003.365.
PT Mitra Sindo Makmur dan Direktur PT Hiba Utama menyerahkan aset Fasum dan Fasos kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur. PT Mitra Sindo Makmur menyerahkan aset seluas 152,769 total senilai Rp. 67.648.014.00, sedangkan PT. Hiba Utama menyerahkan lahan fasos fasum berupa tanah marga jalan,tanah penyempurna hijau taman (Pht) dan tanah penyempurna saluran air waduk dengan luas 7,742 m2 total senilai Rp. 27.836.160.000.
Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Fasos Fasum kepada Pemkot Jakarta Timur ditandatangani langsung oleh Wali Kota Jakarta Timur M.Anwar, di Ruang Rapat Khusus Walikota Lantai 2 Blok A Kantor Walikota Jakarta Timur, Senin (20/8).
Dalam pelepasan fasos dan fasum kepada Pemkot Jakarta Timur turut mendampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jakarta Timur Syofian Tahir, Kepala Bagian Penataan Kota dan Lingkungan Hidup Jakarta Timur Endang Sofyan, Kepala Bagian Hukum Jakarta Timur Sukrawinata, Camat Cakung Alamsyah, Lurah Cakung Barat Hendrica Kuswandari, dan Lurah Cakung Timur Sukariya.
Wali Kota mengatakan, penyerahan Fasum dan Fasos merupakan kewajiban Pengembang yang diperuntukan membangun jalan, saluran air limbah, saluran air hujan, tempat pembuangan sampah, sarana pendidikan, sarana kesehatan, tempat ibadah, tempat olahraga, dan taman.
“Setelah menyerahkan fasos dan fasum pengembang selama 3 tahun bertanggung jawab menjaga keamanan, termasuk pasang plang aset dan balik nama lahan tersebut atas nama Pemerintah Daerah DKI Jakarta,” jelas Wali Kota.
Pada kesempatan tersebut Wali Kota menghimbau bagi pengembang yang belum menyerahkan kewajibannya untuk segera menyerahkan fasos fasum kepada Pemerintah Daerah DKI Jakarta sesuai dengan ketentuan yang ada.
Sementara itu Direktur PT. Hiba Utama Hasan Djen Parman mengatakan, pihaknya telah melakukan kewajiban menyerahkan lahan fasos fasum, “Surat Pengakuan Hak kita langsung proses cepat, memang sudah menjadi niat kami untuk menyelesaikan kewajiban kami kepada pemerintah kota Jakarta Timur”.
Senada dengan Hasan Djen Parman, Direktur PT Mitra Sindo Makmur Johannes mengatakan,"Penyerahan berita acara serah terima ini merupakan yang kedua kita laksanakan, dan hari ini kita serahkan lahan konstruksi waduk semoga dengan selesainya pembangunan waduk ini, dapat menampung air sehingga di wilayah sekitaran Cakung tidak meluap lagi,"harapnya