Wali Kota Buka Sosialisasi TPPO Bagi Tenaga Dan Peserta Pendidikan Kota Jaktim

Sebanyak 75 orang Guru dan Peserta Didik dari 15 sekolah diwilayah hukum Kota Jakarta Timur, mengikuti sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Tingkat Kota Jakarta Timur di Ruang Serbaguna Blok A Kantor Walikota, Kamis (4/10).

Kegiatan yang diprakarsai oleh Suku Dinas Pemberdayaan Perkembangan Anak Pengendalian Penduduk (Sudin PPAPP) Jakarta, dibuka langsung oleh Wali Kota Jakarta Timur M. Anwar, dengan mengangkat materi pada bahaya dan pencegahan tindak pidana perdagangan orang dan penggunaan internet sehat untuk mengurangi resiko perdagangan orang.

Dalam sambutanya Wali Kota mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur melalui sudin PPAPP Kota Jakarta Timur menggelar sosialisasi tindak pidana perdagangan orang sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan pengetahuan terkait masalah Perdagangan orang dengan cara preventif.

“Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada seluruh tenaga pendidik dan peserta didik tentang pencegahan tindak perdagangan orang terutama kekerasan terhadap anak. Sehingga, berbagai upaya yang telah dihasilkan oleh Pemkot Jakarta Timur sebagai predikat kota layak anak dapat dirasakan manfaatnya bagi seluruh masyarakat luas,” jelas Wali Kota.

Menurutnya, perdagangan orang (Human trafficking) sering dilakukan baik didalam maupun diluar negara dengan tujuan eksploitasi atau mengakibatkan orang tereksploitasi dari orang yang memegang kendali atas orang lain. Oleh sebab itu, dirinya menekankan agar seluruh pihak memahami Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang.

Wali Kota, menegaskan dirinya akan terus melindungi masyarakatnya melalui kerjasama dengan berbagai pihak. Selain itu sosialisasi ini juga merupakan salah satu langkah Pemerintah guna membentengi masyarakat dari modus yang sering digunakan dalam perdagangan orang.

“Kita akan selalu waspada denganmengetahui  faktor penyebab adanya perdagangan orang, perlu evaluasi dan sosialisaikan kepada masyarakat serta percepatan penghapusan perdagangan orang. Selain itu juga saya meminta kepada Kemekominfo agar terus mewaspadai bahaya berbagai perdagangan yang telah masif diberbagai media sosial,” pungkasnya.