Jakarta Timur- Presiden Republik Indonesia Joko Widodo membuka peluncuran penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) 2019 di Gelanggang Olahraga (GOR) Ciracas, Jalan Raya Bogor Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas, Kamis (10/1/2019).
Turut mendampingi Jokowi, Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan, Wali Kota Jakarta Timur M. Anwar. Penyerahan PKH di GOR Ciracas dihadiri 1.115 keluarga penerima manfaat dari Kecamatan Ciracas dengan total jumlah bantuan sebesar Rp 1,34 miliar.
PKH merupakan program perlindungan sosial yang memberikan bantuan uang tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) dengan syarat dapat memenuhi kewajiban terkait pendidikan dan kesehatan. Diharapkan, melalui PKH mampu memutus mata rantai kemiskinan antar-generasi, sehingga generasi berikutnya dapat keluar dari kemiskinan.
Dalam sambutannya, Jokowi mengatakan, pemerintah sendiri telah menetapkan indeks bantuan sosial yaitu bantuan Tetap PKH hingga sebesar Rp. 34,4 triliun. Peningkatan anggaran PKH pada tahun ini, merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat penerima PKH
"Dulu (dana PKH) cuma Rp 5,4 triliun, tahun ini melompat tinggi sekali menjadi Rp 34,4 triliun. Sekarang juga KPM (Keluarga Penerima Manfaat) bertambah menjadi 10 juta penerima," katanya.
Diketahui, bantuan tetap PKH terdiri dari reguler Rp 550.000/keluarga/tahun, bantuan tetap PKH Akses Rp 1.000.000/keluarga/tahun. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ini yang tinggal di daerah sulit dan terpencil. Selain itu, KPM yang memiliki Ibu hamil, mempunyai anak balita, tinggal dengan bersama lansia dan disabilitas Rp 2.400.000/jiwa/Tahun dan KPM yang memiliki anak usia sekolah SD Rp 900.000/Jiwa/Tahun, SMP Rp. 1.500.000/ Jiwa/Tahun dan SMA Rp. 2.000.000/Jiwa/Tahun.
Dijelaskan Jokowi, setiap KPM PKH akan diberikan bantuan maksimal untuk 4 orang berdasarkan komponen kondisionalitas, dengan jumlah penerima tetap 10 juta KPM.
"Uang-uang ini harus produktif, beli telur boleh, beli ikan boleh, beli seragam anak boleh. Itu untuk anak-anak, bapaknya minta rokok boleh tidak? Hati-hati, tidak boleh untuk beli rokok, meskipun itu suami," paparnya.
Dirinya pun terus mengingatkan kepada para keluarga penerima manfaat PKH untuk menggunakan bantuan tersebut dengan baik dan benar."Hati-hati penggunaannya, supaya yang kita inginkan dapat memberi manfaat kepada keluarga-keluarga penerima. Saya minta para pendamping PKH, dilihat betul kegunaan uang-uang yang ada," tambahnya.
Namun demikian, dirinya pun berpesan agar kepada pendamping PKH agar betul-betul memberikan pengetahuan kepada masyarakat penerima bantuan sosial, bahwa dana PKH harus digunakan sesuai ketentuan.
"Nah, saya minta kepada seluruh SDM PKH memiliki tugas mengawal dan memastikan keluarga penerima manfaat sesuai penggunaannya supaya yang kita inginkan betul-betul bisa memberikan manfaat kepada keluarga penerima manfaat," tandasnya.