Musrenbang Kelurahan Setu Dibuka Asisten Kesra

Pelaksanaan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) membahas usulan warga Kelurahan Setu dibuka Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat (Asadminkesra) Ary Sonjaya di Aula Kelurahan Setu, Rabu (6/2/2019)

Dalam pembukaan Musrenbang Kelurahan Setu, Askesra didampingi perwakilan Suku Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Subanppeko) Kota Administrasi Jakarta Timur, serta Pelaksana tugas (Plt.) Camat Cipayung Mamad, Lurah Setu Wahyu Dwi, hadir juga pengurus Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), Tokoh Masyarakat (Tomas), Pendamping Rembug RW, Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Bintara Pembina Desa (Babinsa), Bimbingan Masyarakat Polisi (Binmaspol)   dan tim Suku Dinas teknis terkait.

Dalam arahannya, Ary Sonjaya mengatakan, “Untuk usulan warga non fisik agar dimanfaatkan dengan benar, pendidikan dan pelatihan agar nantinya warga dapat berwirausaha, bekerja sesuai keterampilan yang diperoleh dari kegiatan non fisik ini. Sebaiknya usulan kegiatan non fisik lebih ditingkatkan lagi.”

Pembahasan didalam Musrenbang disepakati usulan sebanyak 119 kegiatan dengan anggaran sebesar Rp.19.239.232.203,-. Usulan 119 kegiatan itu masing-masing terdiri dari, anggaran usulan fisik 97 kegiatan senilai Rp. Rp.19.091.613.119,- , sedangkan untuk usulan non fisik dengan 22 kegiatan dengan anggaran Rp.147.618.084,-

Dari semua usulan, yang murni usulan non fisik untuk Pelatihan Pemberdayaan dengan 3 usulan kegiatan yaitu : Tata Rias, Tata Busana dan Pelatihan mengemudi SIM A dengan jumlah volume usulan sebanyak 19 orang.