Wali Kota Jakarta Timur, M Anwar mewakili Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan memberikan pengarahan dalam Rapat Koordinasi Pimpinan Nasional (Rakorpimnas) Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia (IGTKI)-PGRI 2019 terkait pencerahan dan pembinaan organisasi serta pendidikan anak masa kini, di gedung sekretariat IGTKI-PGRI Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas, Minggu (10/2).
Hadir mendampingi Wali Kota, Camat Ciracas Musa Syafrudin, Lurah Susukan Diman. Para peserta Rakorpimnas IGTKI-PGRI tampak antusias dengan kedatangan Walikota Kota Administrasi Jakarta Timur.
Wali Kota, mengatakan, Rakorpimnas IGTKI ini merupakan musyawarah dalam mengevaluasi kegiatan kurikulum Taman Kanak-Kanak, serta membahas program kerja kepengurusan Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia (IGTKI) ditahun 2019.
Pada Rakorpimnas ini Wali Kota memberikan pengarahan bahwa kegiatan IGTKI harus komprehensif, menurutnya cikal bakal generasi muda yang baik tergantung kepada peran IGTKI dengan akademisi untuk membuat suatu program dan kebijakan yang nantinya disampaikan kepada Gubernur Provinsi DKI Jakarta agar mendapatkan dukungan dari Pemerintah Daerah.
Selain membahas beberapa program IGTKI, dalam Rakorpimnas juga dibahas mengenai masih adanya permasalah pemahaman yang salah tentang perbedaan antara Taman Kanak-Kanak (TK) dengan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di lingkungan masyarakat.
“Pendidikan TK ini sudah 50 tahun legalitasnya diakui, jangan sampai dengan adanya keberadaan PAUD justru malah melepaskan pendidikan TK, harus ada pembagi dan pembatas antara TK dan PAUD agar kedepannya tidak ada diskriminasi lagi,” tukasnya.
Sementara itu, Ketua Umum PP IGTKI-PGRI, Farida Yusuf, menjelaskan pelaksanaan rapat koordinasi pimpinan Nasional Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesias membahas beberapa program yang akan dilaksanakan oleh IGTKI seluruh Indonesia diantaranya, pelaksanaan HUT IGTKI pada bulan April tahun 2019, Koperasi Kerja Nasional, dan Seminar Internasional.
Pada Rakorpimnas ini juga membahas terkait masalah TK dan PAUD, Farida, mengatakan selama ini masyarakat banyak yang belum mengerti bahwa antara pendidikan di TK dan PAUD itu berbeda, bahwa sebenarnya TK itu merupakan rumahnya PAUD. Dimana TK itu didalamnya ada PAUD, dan PAUD itu terdiri dari Kelompok bermain, Tempat Penitipan Anak (TPA), serta Satuan PAUD Sejenis (SPS).
”Tapi Banyak orang yang tidak paham, sehingga TK itu seolah-olah tersingkirkan dengan keberadaan PAUD, padahal organisasi TK ini sudah ada sejak 50 tahun yang lalu,” ujarnya.
Menurutnya, ada anak umur 5 sampai 6 tahun sekolah PAUD padahal harusnya pada umur tersebut sudah TK,”Harus ada pembeda antara TK dan PAUD, dan pendidikannya terpisah lebih khusus lagi”.