Wali Kota Administrasi Jakarta Timur M. Anwar membuka acara kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Makasar, ruang serbaguna lantai dasar Kantor Kecamatan Makasar, Jumat (1/3/2019).
Terdapat 757 usulan dari Musrenbang Kecamatan Makasar dengan total anggaran sebesar Rp 118 miliar. Dengan rincian usulan fisik 589 usulan dan non fisik 168 usulan.
Musrenbang Kecamatan Makasar sendiri merupakan rangkaian hasil usulan warga dari berbagai kegiatan pada Musrenbang di lima kelurahan yang telah diproses melalui Pra Musrenbang Kecamatan yang merupakan rangkaian Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Jakarta Timur untuk Tahun Anggaran 2020.
Dalam kegiatan ini, Wali Kota Jakarta Timur didampingi oleh Kepala Suku Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Administrasi Jakarta Timur Hartati, Camat Makasar Kamal, perwakilan Komandan Pangkalan Udara (Danlanud), Perwakilan Komandan Rayon Militer (Danramil), dan Kapolsek Makasar Kompol Lumban.
Selain itu, hadir juga pengurus RT, RW, pendamping rembuk RW, Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) dari Bintara Pembina Desa (Babinsa), Bimbingan Masyarakat Polisi (Binmaspol) dan tim teknis Unit kerja Perangkat Daerah (UKPD) terkait.
Wali Kota Jakarta Timur mengatakan, Musrenbang adalah tempat menyerap aspirasi warga. Sebab, pembangunan wilayah tidak hanya ditangani aparatur melainkan dibutuhkan pula peran serta masyarakat.
Salah satu peran yang dilakukan adalah dengan memberikan usulan – usulan dalam kegiatan Musrenbang.
"Musrenbang masih didominasi usulan fisik. Padahal pembangunan non fisik juga sangat dibutuhkan untuk peningkatan sumber daya manusia dan kesejahteraan masyarakat," kata Anwar.
Menurutnya, dalam upaya mweujudkan usulan non fisik adalah untuk penekanan angka kemiskinan dan pengangguran ia berharap agar kegiatan pelatihan-pelatihan dan pemberdayaan masyarakat ditingkatkan. Sehingga kesejahteraan warga dapat semakin ditingkatkan.
Sementara untuk usulan fisik satunya adalah pembangunan beronjong atau keranjang dari bambu atau anyaman kawat yang diisi batu-batu untuk penahan arus air di Kali Sunter, Kelurahan Cipinang Melayu.
“Untuk kegiatan pembangunan non fisik yang berada di RW 03 dan RW 04 ini, akan dibebaskan 129 bidang tanah pada tahun ini. Karena akan dibuat beronjong sepanjang Kali Sunter supaya tidak terjadi banjir di wilayah tersebut," tutur Anwar.
Sementara itu, Camat Makasar Kamal Alatas mengatakan 747 usulan didominasi oleh usulan fisik dan ditujukan kepada empat Unit Perangkat Kerja Daerah (UKPD). Diantaranya yaitu 228 usulan kepada Suku Dinas Sumber Daya Air, 148 usulan kepada Suku Dinas Perindustrian dan Energi, 52 usulan kepada Suku Dinas Perhubungan 18 usulan kepada Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.
“Harapannya sesuai visi dan misi bapak Gubernur DKI untuk membahagiakan warga Jakarta tercapai. Saya akan mencoba kolaborasi kegiatan-kegiatan non fisik dikarenakan kegiatan non fisik sangat diperlukan, dan saya akan coba koordinasikan dengan pusat pelatihan kerja agar warga masyarakat dapat meningkatkan skill-nya masing-masing," pungkas Kamal.