Wakil Wali Kota Hadiri Pagelaran Seni Sosialisasi Pendidikan Pemilih Mobilisasi Massa Pemilu 2019

Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Timur Uus Kuswanto menghadiri pagelaran musik dalam rangka Sosialisasi Pendidikan Pemilih Mobilisasi Massa di sisi selatan Banjir Kanal Timur (BKT) Jalan Sawah Besar Dalam I RT 018/RW 006 Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Minggu (10/3/2019).

Wakil Wali Kota didampingi oleh Camat Duren Sawit Musa Syafruddin, Lurah Pondok Bambu Angga Sastra dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Timur Wage, serta Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko).

Kegiatan yang digagas oleh  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Timur tersebut mengusung tema “Pemilih Berdaulat, Negara Kuat”. Adapun tujuannya merupakan bagian dari sosialisasi dan bentuk kepedulian kepada pemilih pemula dalam mensukseskan pemilu serentak 17 April 2019.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota mengatakan penyelenggaraan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Mobilisasi Massa ini dalam rangka mencapai target. Partisipasi politik Pemilihan Umum Legislatif dan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden nanti sebesar 77,5 persen.

"Saya imbau kepada masyarakat untuk bersama-sama datang ke TPS (Tempat Pemungutan Suara) pada tanggal 17 April 2019 nanti untuk memberikan hak suaranya di TPS masing-masing. Jangan golput," kata Uus.

Uus menegaskan untuk meningkatkan minat masyarakat agar datang ke TPS, ia mengapresiasi KPU Kota Jakarta Timur yang bersedia melayani masyarakat. Salah satunya adalah dalam pemutakhiran data pemilih hingga H-30 menjelang 17 April 2019.

"Saya berterima kasih untuk KPU Kota Jakarta Timur yang bersedia melayani masyarakat, termasuk daftar pemilih tambahan," tambahnya.

Uus menambahkan, pendidikan pemilih merupakan kegiatan yang lebih komprehensif dari pada sosialisasi. Menurutnya, pendidikan pemilih menyangkut kegiatan membangun pengetahuan politik, menumbuhkan kesadaran politik, sehingga pemilih menyadari hak dan kewajibannya.

Namun demikian, Uus mengharapkan pendidikan politik kepada masyarakat penting dilakukan untuk memerangi perilaku anti demokrasi. Misalnya praktik politik uang, informasi yang sesungguhnya tidak benar (hoax) hingga beredarnya kampanye hitam.

"Jangan sampai, partisipasi politik ini hanya bermakna sebagai mobilisasi partai politik. Jangan sampai partisipasi politik justru digerakkan oleh perilaku yang anti-demokrasi seperti politik uang. Sehiingga giringan opini yang menggunakan kepentingan dengan upaya untuk merusak atau mempertanyakan reputasi seseorang, dengan mengeluarkan propaganda negatif," pungkasnya