Wali Kota Administrasi Jakarta Timur M. Anwar melakukan penandatanganan berita acara serah terima lahan bersama Wakil Direktur PT. Modernland Realty, Tbk LH Freddy Chan, dan Direktur Utama PT. Mitra Sindo Sukses Sami Veikko Tapio Miettinen pada Rabu (13/3/2019) di Ruang Rapat Khusus Blok A, Kantor Wali Kota Jakarta Timur.
Lahan yang dimaksud adalah lahan kewajiban dari perusahaan pengembang untuk dijadikan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum). Adapun baik fasos atau fasum diperuntukkan untuk pemanfataan masyarakat seperti taman bermain, tempat ibadah, jalan, klinik, saluran air dan lainnya.
"Kita harus menjaga fasos dan fasum ini sebagai menata rapih aset negara, karena aset ini milik kita semua, dan harus dimanfaatkan sebaik mungkin," kata Anwar.
Sebagian kewajiban perusahaan dari PT Modernland Realty Tbk yaitu berupa tanah Sarana Umum Kota (SUK), penyempurna hijau taman (PHT), dan Penyempurna Hijau Umum (PHU) jalan Tambun Rengas Kelurahan Cakung Timur, Kecamatan Cakung, Kota Administrasi Jakarta Timur. Selain itu ada pula lahan Marga Drainase dan Tata Air (MDT), dan Marga Jalan (MJL).
Kewajiban perusahaan menyerahkan sebagian lahan untuk dijadikan fasos dan fasum dilakukan oleh PT. Modernland Realty Tbk, antara Wali Kota Jakarta Timur dengan Direktur PT. Modernland Realty Tbk.
Adapun kewajiban dilakukan berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 209 Tahun 2016 tentang Perizinan dan Rekomendasi Pemanfaatan Ruang, dan Pergub Nomor 228 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Nama.
Selanjutnya, sesuai dengan Pergub Nomor 873/2011 tanggal 15 juni 2011 tentang Penyempurnaan Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (IPPT), atas nama PT. Mitra Sindo Sukses. Lahan digunakan untuk membangun perkantoran, perdagangan, apartemen, sarana pendidikan dan perumahan beserta fasilitasnya.
Sementara itu, saat ini Direktur PT. Mitra Sindo Sukses, akan menyelesaikan kewajiban berupa Lahan Marga Jalan (MJL), Penyempurna Hijau Taman (PHT), dan Suka Sosial Budaya (SSB) yang terletak di Jalan Tambun Rengas Kelurahan Cakung Timur, Kecamatan Cakung Kota Administrasi Jakarta Timur.
Rp 1.3 triliun kurang lebih untuk fasos dan fasum PT. Mitra Sindo Sukses yang terhitung NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) Tahun 2018 dan Rp 828 miliar untuk PT. Modernland Realty Tbk terhitung NJOP tahun 2018.
"Tentunya akan disesuaikan dengan NJOP tahun 2019 yang sedang diproses penerbitannya," ungkap Anwar.