Wakil Walikota Jakarta Timur Uus Kuswanto memimpin penurunan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu Tahun 2019 di wilayah Kecamatan Kramat jati, Jakarta Timur, Minggu (14/04/2019) dini hari. Adapun, titik penurunan simbolis APK yang difokuskan antara lain mulai dari Jalan Raya Pondok Gede, Jalan Raya Bogor, Jalan MT Hariyono, Jalan Cililitan Besar, Jalan Mayjen Sutoyo dan Jalan Dewi Sartika.
Kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 32 Tahun 2018 tentang program, jadwal dan tahapan pemilu tahun 2019 bahwa masa kampanye yang dimulai sejak 23 September 2018 hingga 13 April 2019. Atas dasar itu terhitung tanggal 14 hingga 16 April 2019 memasuki masa tenang. Dimana, pada masa itu seluruh APK harus sudah diturunkan.
Kegiatan penurunan APK tersebut dimulai dengan Apel di halaman Kantor Kecamatan Kramat Jati diikuti tim gabungan Unit Kerja Pelaksana Daerah (UKPD) Sudis Gulkarmat (Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan), Sudis Pendidikan II, Sudis Perindustrian dan Energi, Sudis Kesehatan, Suku Badan Perencanaan Pembangunan Kota dibantu dengan TNI dan Polri.