Wali Kota Administrasi Jakarta Timur M. Anwar menegaskan kepada para 410 petugas Pendamping Sosial (Pendamsos) menghindari kesalahan dalam melakukan pendataan BDT (Basis Data Terpadu) dan penanganan masyarakat yang kurang mampu. Hal itu disampaikan dalam Apel Pelepasan Petugas Pendata dan Pendamping Sosial Kegiatan Pelaksanaan Pemutakhiran Data BDT di Halaman Kantor Walikota Jakarta Timur pada Kamis (2/5/2019).
“Hari ini kita apel dalam rangka pemutakhiran data BDT. Jadi data harus betul-betuk objektif, bantuan yang diberikan oleh pemerintah daerah itu tepat sasaran dan jangan sampai miskomunikasi atau salah,” kata Anwar.
Adapun pemutakhiran data BDT dilakukan oleh para Pendamsos menggunakan aplikasi berbasis Android yaitu SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation) milik Kementrian Sosial Republik Indonesia.
Dalam pemutakhiran data BDT, Pendamsos bersinergi dengan Petugas Sosial Kesiapsiagaan Bencana (PSKB), Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Program Keluaraga Harapan (PKH), Dasawisma dan Ketua RT dan RW. Kegiatan tersebut mulai dilakukan di Jakarta Timur pada 2-29 Mei 2019 dan 17-20 Juni 2019.
Dari pendataan tersebut diharapkan akan mendapatkan data yang valid dan akurat. Sehingga kedepannya data tersebut bisa dijadikan sumber penanganan bantuan kepada masyarakat tidak mampu.
“Jenis bantuannya, semua bantuan, seperti pendidikan, sosial dan lainnya banyak. Dan data ini akan dipadukan di seluruh bantuan ke setiap daerah,” lanjut Anwar.
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Irmansyah menyebutkan, tercatat ada 112.616 kuota rumah tangga yang disasar untuk segera masuk dalam daftar BDT Tahun 2019 di wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur.
“Dari data itu nanti kita proses untuk pemberian bantuan, yang kita harapkan kalau data penetapan BDT di Januari ya berarti Insya Allah paling lambat di tahun 2020 diberikan. Ini jadi dasar buat kita semua, siapa yang berhak dia harus dapat, kalau tidak berhak ya dia harus dicoret,” katanya.