33 ASN Jaktim Yang Telah Mengabdi Lebih Dari 30 Tahun Terima SK Pensiun

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur menyerahkan SK Pensiun kepada 33 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kota Jakarta Timur pada Rabu (23/10/2019) di Ruang Rapat IV, Lantai II Blok B Kantor Walikota Jakarta Timur. Penyerahan SK Pensiun kepada ASN yang memasuki masa pensiun terhitung tanggal 1 November 2019.

Penyerahan dilakuan secara simbolis oleh Wakil Walikota Kota Administrasi Jakarta Timur Uus Kuswanto. Adapun ASN penerima SK Pensiun oleh Wakil Walikota diantaranya yaitu Pelaksana PTSP Kecamatan Cakung Merdek Agusta, Pelaksana Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Timur Joni Gultom, Sekretaris Kelurahan Jati Sarjono, Bidan Puskesmas Kecamatan Kramat Jati Ernita Tambun dan Guru SLTP 259 Cipinang Ristaniswati.

Wakil Walikota mengucapkan terima kasih atas kinerja para ASN yang memasuki masa purna bakti selama ini.

“Bagaimanapun mereka bagian jajaran pemkot yang bertugas rata-rata lebih kurang 30 tahun. Saya harap bisa segera menyesuaikan diri dengan lingkungan keluargaa dan masyarakat,” ujar Wakil Walikota.

Setelah masa pensiun nanti, lanjutnya, diharapkan para pensiunan bisa memanfaatkan waktu bersama keluarga dan lingkungan masyarakat. Baik berwirausaha atau terlibat dalam kerjasama dengan masyarakat sekitar.

Kepala Suku Badan Kepegawaian Kota Jakarta Timur Setyowidi Purnamasari membenarkan, 33 penerima SK Pensiun telah bekerja lebih dari 30 tahun sebagai ASN. Adapun diantara penerima SK Pensiun berasal dari Satpol PP (2), Sudis Kesehatan (6), Sudis Pendidikan Wilayah I (4), Sudis Pendidikan Wilayah II (6), Sudis Kehutanan (2), Sudis Bina Marga (1), Sudis Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (1), Sudis Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (1), Sudis PMP PTSP (2), dan Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Timur (8).

“Selain memberikan SK Pensiun, pada pagi hari ini juga merlakukan perekapan geometrik dan perekaman suara sebagai database pensiunan di PT. Taspen, administrasi ada di sana,” ujar Widi.

Sebelum menerima SK Pensiun, lanjut Widi, para ASN telah menerima pembekalan pada dua tahun sebelumnya. Diantaranya seperti pembekalan administrasi dan pembekalan mental, serta pembekalan pelatihan dari UPT Korpri.