250 CPNS Pemkot Jaktim Ikut Sosialisasi Peningkatan Pemahaman Kepegawaian

Walikota Kota Administrasi Jakarta Timur M. Anwar membuka Sosialisasi Peningkatan Pemahaman Terhadap Peraturan Kepegawaian bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Administrasi Jakarta Timur di ruang serbaguna blok C, Kantor Walikota Jakarta Timur, Kamis, (14/11/2019).

Adapun Sosialisasi Peningkatan Pemahaman Terhadap Peraturan Kepegawaian bagi Calon Pegawai Negeri Sipil ini, membahas Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 24 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil.

Walikota mengatakan, sosialisasi ini bermanfaat bagi para CPNS dapat mengetahui kewajiban, penghargaan dan hukuman sebagai pegawai termasuk hukuman atau sanksi.

“Saya menyambut baik kegiatan yang merupakan salah satu bentuk untuk mewujudkan kepedulian terhadap CPNS, khususnya bagi guru dan tenaga kesehatan dilingkungan Kota Administrasi Jakarta Timur sehingga CPNS dapat memahami kewajiban yang harus dilaksanakan sesuai peraturan terkait dengan disiplin dan hak dasar cuti pegawai,” papar Walikota.

Ia menjelaskan, materi yang disampaikan semua peraturan sebagai Pegawai Negeri Sipil, terkait dengan tugasnya sebagai pegawai, sanksi atau hukuman disiplin termasuk pelanggaran pelanggaran yang dapat mengganggu prestasi pegawai, harus seperti apa jika menjadi CPNS, dan bisa menjadi motivator bagi yang ada di jajaran Pemerinta Kota Administrasi Jakarta Timur.

“Anda boleh melihat senior belajar yang baik-baik, yang kurang baik jangan anda tiru karena anda harus komitmen dengan aturan, harus memiliki integritas tinggi, harus kolaborasi dengan teman-teman dalam rangka memajukan tupoksi masing-masing untuk kinerja organisasi di Pemprov DKI Jakarta,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Suku Badan Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Timur, Setyowidi Purnamasari mengatakan, kegiatan peningkatan pemahaman tentang peraturan kepegawaian untuk CPNS angkatan 2019 untuk wilayah Jakarta Timur ada sekitar 750 CPNS dan sudah melaksanakan kegiatan ini sebanyak dua kali, dan hari ini merupakan kegiatan yang ketiga.

Setyowidy menjelaskan, jumlah hari ini yang mengikuti kegiatan peningkatan pemahaman tentang peraturan kepegawaian untuk CPNS angkatan 2019 ada sebanyak 250 orang CPNS dari guru Dinas Pendidikan dan Kesehatan, untuk pelaksanaan kegiatan yang pertama dan kedua sudah dilaksanakan pada bulan juli dan september 2019.

“Materinya hari ini kita terkait dengan peraturan kepegawaian khususnya tentang disiplin PNS, itu PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS dan juga hak-hak PNS terkait dengan cuti,” ujarnya.

“Kita tahu ya CPNS tuh tidak semuanya freshgraduate, ada yang pernah kerja di swasta dan kalau di swasta peraturannya berbeda ya, kita harapkan dengan memahami peraturan sebagai PNS dia bisa bertindak dan berkinerja selaku PNS, “ tukas Setyowidi.

Adapun narasumber yang dihadirkan diantaranya Kepala bidang pengembangan dan supervisi kepegawaian kantor regional V BKN Jakarta. Dr. Menari Sitohang, SE, MM, dan Analisis Kepegawaian Madya Kantor Regional V BKN Jakarta, Sri Wahyuningsih, S.IP.