Pemkot Jaktim Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik DKI Jakarta

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur mendapatkan Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Provinsi DKI Jakarta tahun 2019 meraih peringkat ke-2 kategori Badan Publik Kota dan Kabupaten Administrasi  dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019.

Piagam penghargaan dan plakat diterima langsung oleh Walikota Kota Administrasi Jakarta Timur Muhammad Anwar diberikan oleh Deputi I Gubernur Provinsi DKI Jakarta Bidang Pengendalian Penduduk dan Permukiman Suharti di Gedung Balai Agung DKI Jakarta, Rabu (14/11/2019).

Para penerima penghargaan yaitu 28 Badan Publik terdiri dari 6 kategori diantaranya Dinas, Badan, Biro, BUMD, Kota Administrasi dan Kabupaten administrasi serta RSUD dari 72  Badan Publik DKI Jakarta dengan total partisipasi 77,3 persen.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Sudin Kominfotik Jakarta Timur beserta tim PPID Kota Administrasi Jakarta Timur, yang sudah bersusah payah melakukan yang terbaik dan sudah melakukan inovasi dalam rangka memberikan keterbukaan informasi kepada publik,” ujar Walikota.

Walikota menyebutkan, apa yang sudah ada akan dipertahankan dan ditingkatkan. Sementara yang belum baik dan menjadi kekurangan akan diperbaiki untuk memberikan keterbukaan informasi kepada publik.

"Kita punya website yang memberikan semua informasi kepada publik dan dinilai keterbukaan apapun yang ditanya oleh masyarakat, kita langsung wajib respon dan menjawab secara terbuka,"katanya.