Sepanjang Tahun Ini, 406 Orang Terjaring Razia PMKS Di Jaktim

Sepanjang tahun 2015 ini, dari awal bulan Januari hingga pertengahan Juli, Pemkot Jakarta Timur berhasil menjaring sebanyak 406 orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Mereka terjaring dalam operasi penertiban yang digelar petugas Sudin Sosial dan instansi terkait lainnya dari seluruh wilayah Jakarta Timur.

“PMKS yang terjaring terdiri dari gelandangan, pengemis, pengamen dan anak jalanan,” kata Kepala Seksi Rehsos Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Timur M. Yasin, saat ditemui di kantornya, Senin (13/7).

Penerttiban dialakukan karena keberadaan PMKS tersebut telah mengganggu ketertiban umum dan keindahan kota. Mereka umumnya beraktifitas di sekitar perempatan jalan, pasar dan pusat-pusat keramaian lainnya.

 Selama bulan Ramadhan, operasi PMKS menurut Yasin tetap dilakukan pihaknya. Bahkan, penertiban lebih ditingkatkan selama bulan puasa.

“Sudah menjadi fenomena umum, setiap bulan suci Ramadhan dan menjelang hari Raya Idul Fitri, banyak PMKS datang berduyun-duyun dari sejumlah daerah ke wilayah Provinsi DKI Jakarta untuk mencari rezeki,” tuturnya.

Para PMKS yang terjaring menurutnya, dibawa ke panti-panti sosial yang ada untuk dibina. Mereka mendapatkan berbagai macam pelatihan dari petugas panti untuk bekal hidup mandiri tanpa harus kembali lagi ke jalanan.

 “Pembinaan dip anti rehabilitasi sosial sudah dapat mengurangi PMKS di wilayah Jakarta Timur hingga 70 persen,” tutup Yasin. (Jonatan/Kominfomas JT)