Walikota Kota Administrasi Jakarta Timur M. Anwar melakukan penandatangan Berita Acara Serah Terima (BAST) lahan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) dari tiga pengembang sebagai pemegang Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT) di Ruang Rapat Khusus Walikota, Lantai II Blok A, Kantor Walikota Jakarta Timur, Selasa (12/12/2019).
Tercatat, ketiga pengembang yang telah melakukan kewajiban memberikan lahan fasos dan fasum kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tersebut diantaranya, PT. LF Beauty Manufacturing Indonesia dengan menyerahkan lahan seluas 1.004 meter dengan jumlah nilai sebesar Rp 11.350.220.000,- yang diperuntukan sebagai prasarana jalan yang terletak di Jalan Raya Bogor KM 28 Kelurahan Pekayon, Kecamatan Pasar Rebo.
Kemudian, PT. Ramayana Lestari Sentosa Tbk menyerahkan lahan seluas 78 meter persegi dengan jumlah nilai sebesar Rp 438.750.000,- yang diperuntukan sebagai Tanah Marga Jalan terletak di Jalan Raya Lapangan Tembak Cibubur, Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas.
Sedangkan, PT. Frisian Flag Indonesia menyerahkan kewajiban berupa konstruksi bangunan yaitu, rehab ringan Gedung TK (Taman Kanak-Kanak) Negeri Pulogadung I dengan jumlah nilai sebesar Rp 147.477.500,- yang terletak di Jalan PAM Jaya, Kelurahan Jatinegara Kaum, Kecamatan Pulogadung.
Dalam sambutanya, Walikota mengatakan bahwa Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur akan terus menagih para pengembang pemegang SIPPT untuk menyerahkan fasos fasum yang menjadi kewajibannya berupa tanah kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Saya apresiasi kepada perusahaan yang sudah menyerahkan kewajibannya berupa fasos fasum kepada pemerintah. Ini merupakan satu tuntutan dari pemerintah kepada para pengembang yang dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat,”katanya.
Dijelaskan Walikota, lahan yang telah diserahkan sebagai fasos-fasum tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat sekitar. Selain itu, kerjasama antara perusahaan dan pemerintah dapat terus bersinergi.
Ia berharap, penyerahan kewajiban fasos fasum ini dapat memancing perusahaan lainnya untuk segera menjalankan kewajiban serupa. Sehingga dapat menjadi penilaian atas laporan keuangan Pemprov DKI.
“Dengan itu saya himbau agar pengembang segar mungkin melakukan pengemanan terhadap bidang tanah yang telah diserahkan berupa pemasangan papan plang kepemilikan atas nama Pemprov DKI Jakarta,” imbuhnya.
Sementara itu diungkapkan Muhammad Yani, selaku Direktur PT. Ramayana Lestari Tbk mengatakan, pihaknya mendukung program pemerintah, dengan menyerahkan sebagian fasos fasum sesuai aturan.
“Kami mendukung. Dengan ini, tentunya kami sudah menjalankan kewajiban menyerahkan fasos fasum diperuntukkan sebagai marga jalan," ujar Yani.
Hal senada juga dijelaskan Thiyaga Rajan Tewa Gudam selaku Direktur PT. LF Beauty Manufacturing Indonesia berjanji akan melakukan pengamanan lahan yang telah menjadi aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Tentunya akan lakukan sesuai yang diarahkan Pak Wali akan segera melakukan pengamanan lahan sekaligus dengan bangunan yang ada akan kita bersihkan,” papar Thiyaga.
Selain itu dikatakan, Eduardus Maurits Klavert selaku Presiden Direktur Frisian Flag Indonesia mengungkapkan, akan segera mungkin melakukan perawatan serta melengkapi kelengkapan persyaratan administrasi.
“Kita akan lakukan itu secepat mungkin. Tentunya akan berkoordinasi dengan Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Kota Administrasi Jakarta Timur,” pungkas Eduardus.