37 Pegawai Pemkot Jakarta Timur Terima SK Pensiun

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur memberikan SK Pensiun kepada 37 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan memasuki masa pensiun pada Januari 2020 di Ruang Rapat IV, Lantai II Blok 1, Kantor Walikota Jakarta Timur, Kamis (19/12/2019).

Pemberian SKPensiun dilakukan oleh Walikota Kota Administrasi Jakarta Timur M. Anwar yang didampingi oleh Kepala Suku Badan Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Timur Setiowidi Purnamasari. Hadir pula Pimpinan Bank DKI Jakarta cabang Walikota Jakarta Timur Zulfikryshah dan Kepala Bidang Umum dan Sumber Daya Manusia Kantor Cabang Utama Jakarta Mangisitua Silalahi.

Dalam kesempatan tersebut, Walikota memberikan dua pesan kepada para ASN. Pertama, untuk saling memberikan doa agar ia dan ASN lainnya dapat pensiun dengan terhormat seperti mereka. Kedua, agar para pensiunan dapat membagikan pengalamannya di lingkungan masyarakat.

“Saya sampaikan mungkin jabatan selesai, tapi hubungan emosional harus tetap kita jaga. Silakan kalau mau bermain ke kantor saya silakan, kalau mau ke kantor walikota silakan, kalau ada acara sifatnya kawinan atau hajatan tolong kami diundang,” ujar Walikota.

Sementara itu, Kepala Suku Badan Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Timur Setiowidi Purnamasari menyebutkan, para pensiunan tak hanya menerima SK Pensiun beserta kartu pensiun. Mereka juga menjalani perekaman geometrik retina mata dan suara sebagai data dasar anggota pensiun.

“Pembekalan administratif sudah dilakukan dua tahun sebelumnya. Kalau TMT Januari 2020, kita lakukan pembekalan 2018. Kalau pembekalan kewirausahaan dilakukan oleh KORPRI, memang tidak semuanya tapi ada yang mengikuti pembekalan tersebut,” ujar Setiowidi.

Penyerahan SK Pensiun terhitung sampai Januari 2020 diterima oleh 37 ASN. Diantaranya berasal dari pegawai Sekretariat Kota (4 orang), Suku Badan Pengelola Aset Daerah (1 orang), Suku Dinas Kesehatan (3 orang), Suku Dinas Pendidikan Wilayah I (14 orang), Suku Dinas Pendidikan Wilayah II (7 orang), Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (2 orang), Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman (1 orang), Suku Dinas Perhubungan (1 orang), Satpol PP (2 orang) dan Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (2 orang).