Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah 2 Jakarta Timur, Gunas, menyebutkan penataan kawasan Sekolah Kreatif Terpadu di Jakarta Timur ditargetkan untuk segera diselesaikan. Sekolah Kreatif Terpadu tersebut terdiri dari SMK Negeri 24 Jakarta, SMK Negeri 51 Jakarta, dan SMK Negeri 58 Jakarta yang terletak di Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.
"Mudah-mudahan pada tahun 2021 kawasan sekolah kreatif terpadu sudah selesai,” ujar Gunas.
Adapun penataan kawasan tersebut telah dimulai sejak 2019 dengan pemasangan pagar keliling oleh Suku Badan Aset Jakarta Timur. Selain itu, dibangun lapangan olahraga oleh Suku Dinas Pemuda dan Olahraga Jakarta Timur, dan pemeliharaan aset bangunan oleh Suku Dinas Pendidikan Wilayah 2 Jakarta Timur.
“Penataan ini dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat, keterampilan siswa didik dan meningkatkan perekonomian di Jakarta Timur," pungkasnya.
Penetapan kawasan sekolah kreatif terpadu sudah ditetapkan menjadi Kegiatan Starategis Daerah Wali Kota Administrasi Jakarta Timur tentang penataan kawasan di wilayah Jakarta Timur. Rencana ini tertuang sesuai dalam Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 68 Tahun 2018 tentang Percepatan Pelaksanaan Kegiatan Strategis Daerah. (JS)