Pengerukan dan pelebaran Kali Jati Kramat sepanjang 3 kilometer diharapkan dapat membebaskan pemukiman di empat RW dari musibah banjir.
Saat ini, kondisi Iebar Kali Jati Kramat berkisar antara 5 meter yang selama ini sudah tidak bisa menampung debit air saat hujan deras, sehingga kerap terjadi luapan kepemukiman warga. Adapun diantaranya, pemukiman warga Jalan Ruyung Kav. PTB DKI RW 04 dan RW 09, Perumahan Billy Moon RW 10 hingga Kampung Bojong Jalan Taman Malaka Selatan RW 06 Kelurah Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit.
Rencananya, pengembalian fungsi Kali Jati Kramat akan kembali dikeruk dengan kedalaman 2 meter dan dilebarkan dengan keluasan hingga 16 meter. Sedikitnya, diterjunkan Satuan Petugas Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kelurahan Pondok Kelapa dan Satuan Petugas Sumber Daya Air (SDA) Kota Administrasi Jakarta Timur.
Lurah Pondok Kelapa, Siska Leonita, mengatakan, bahwa pengerukan dan pelebaran Kali Jati Kramat ini atas dasar permintaan seluruh warga. Sebab, mereka meresahkan kejadian banjir pasca hujan deras bulan Januari dan Februari tahun ini.
"Ini menindaklanjuti permintaan seluruh warga untuk dilakukan refungsi kali Jati Kramat dengan adanya pelebaran dan pengerukan sehingga diharapkan tidak terjadi banjir," kata Siska, saat meninjau pengerukan dan pelebaran Kali Jati Kramat, Jumat (21/2/2020).
Ia menjelaskan bahwa pengembalian fungsi Kali Jati Kramat tersebut, merupakan upaya Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur dalam upaya menangani masalah banjir diwilayah DKI Jakarta.
"Ini lah suatu bukti upaya pemerintah dalam memberikan rasa aman bagi warganya," tambahnya.
Sementara itu, H. B. Ristomo selaku Ketua RW 04 Kelurahan Pondok Kelapa mengucapkan terimakasih adanya refungsi Kali Jati Kramat. Pasalnya, pelebaran dan pengerukan diminta atas dasar permohonan warga yang telah diajukan bertahun-tahun.
"Terimakasih dan mendukung kepada Bu Lurah yang telah memfasilitasi permohonan warga adanya refungsi Kali Jati Kramat yang saat ini menjadi keresahan warga saat hujan deras," tandas Rismoto. (AJ)