Sebanyak 64 petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas, akan diberdayakan semaksimal mungkin untuk mengatasi berbagai permasalahan di masyarakat. Diharapkan, permasalahan-permasalahan yang ada seperti sampah, banjir dan saluran mampet dapat cepat tertangani oleh petugas PPSU.
“Saat ini petugas PPSU Kelurahan Kampung Rambutan ada 64 orang. Mereka merupakan hasil seleksi dari usulan RT dan RW di Kelurahan Rambutan,” kata Lurah Rambutan Ruslan Rahim, di kantornya, Selasa (4/8).
Untuk menangani permasalahan yang ada, petugas PPSU yang ada di bagi dalam dua shift, yaitu siang dan malam. Untuk yang siang tugasnya mulai pukul 07.00-15.00 WIB dan malam dari 15.00-23.00 WIB.
“Petugas PPSU diberikan seragam berwarna orange dan tiap bulannya digaji Rp 2,7 juta,” kata Ruslan.
Diharapkan dengan keberadaan PPSU ini, permasalahan yang ada dapat terselesaikan. “Ada lima fokus kegiatan PPSU antara lain saluran air, taman, jalan, kebersihan dan penerangan jalan,” ujarnya. (Jonathan/Kominfomas JT)