SMP Negeri 27 Jakarta, Kelurahan Duren Sawit, Jakarta Timur memiliki fasilitas jalur tangga yang menghubungkan dari lantai dasar ke lantai 2 untuk penyandang disabilitas. Fasilitas tersebut dibuat setelah renovasi gedung selesai dilakukan dan resmi digunakan kembali pada Kamis (13/3/2020).
Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Uus Kuswanto, menyampaikan memang sudah semestinya segala bangunan memiliki fasilitas untuk penyandang disabilitas, seperti sekolah, Rumah Sakit, mal dan bangunan lainnya.
"Sudah menjadi Instruksi Gubernur Provinsi DKI fasilitas untuk penyandang disabilitas harus diutamakan," pungkas Uus.
Adapun Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta yang dimaksud adalah Nomor 14 Tahun 2019 tentang Penyediaan Aksesibilitas Bagi Penyandang Disabilitas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Instruksi tersebut masuk pada poin yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, untuk menyediakan prasarana dan sarana aksesibilitas bagi penyandang disabilitas pada seluruh bangunan sekolah.
Kepala Sekolah SMP Negeri 27, Suyanta, mengatakan dengan adanya fasilitas untuk penyandang disabilitas di SMP Negeri 27 Jakarta sudah memang semestinya ada. Ia menyampaikan muridnya belum ada penyandang disabilitas, tetapi fasilitas ini wajib diadakan di setiap sekolah.
"Jadi ketika nanti ada murid baru yang penyandang disabilitas, sekolah kita sudah ramah dengan penyandang disabilitas," tandas Suyatna. (AD)