Waspada Covid-19, Kelurahan Kayu Manis Semprot Disinfektan di Area Publik

Dalam upaya memberikan rasa aman bagi seluruh warga, Kelurahan Kayu Manis, Kecamatan Matraman melakukan penyemprotan cairan disinfektan guna menghidari penyebaran virus corona (Covid-19) di lingkungan masyarakat.

Penyemprotan ini dilakukan berdasarkan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 16 Tahun 2020 tentang Peningkatan Pengendalian Risiko Penularan Virus Corona Disease (Covid-19).

Adapun, penyemprotan cairan desinfektan ini dilakukan oleh anggota PPSU di dua sarana publik yaitu, salah satu sarana pendidikan, yang saat ini diliburkan hingga 14 hari ke depan. Kemudian, dilanjutkan pada penyemprotan di Kantor Kelurahan Kayu Manis, Senin (16/3/2020).

Lurah Kayu  Manis, Heru Suryono, mengatakan, bahwa penyemprotan ini dilakukan bekerjasama dengan Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Kota Administrasi Jakarta Timur. Hal ini dilakukan memberikan rasa aman bagi warga secara pensterilan tempat sarana publik.

"Kita upayakan peningkatan dalam mewaspadai bahaya penyebaran virus Corona atau COVID-19. Jadi preventifnya (pencegahannya) kita lakukan penyemprotan cairan disinfektan di tiap sarana publik," kata Heru.

Heru menjelaskan, penyemprotan cairan disinfektan ini akan dilakukan menyeluruh di tiap sarana interaksi warga, termasuk sarana ibadah dan dilanjutkan mulai besok.

Selain itu, ditambahkan Heru, pihaknya juga tak henti hentinya memberikan himbauan kepada seluruh warga yang hendak mengurus berbagai keperluan untuk mengawali cuci tangan dengan air mengalir yang telah disediakan di Kelurahan Kayu Manis.

"Kita ajak warga mencuci tangan secara benar sebelum masuk kantor Kelurahan. Kita juga lakukan pemutaran video imbauan Pak Gubernur terkait waspada bahaya virus corona," tandasnya. (AJ)