Penyemprotan disinfektan mandiri dilakukan oleh warga Kelurahan Rawa Bunga, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (27/3/2020). Aksi tersebut dilakukan para wargda dari RW 03, RW 04, RW 05, dan RW 06 yang gencar menyemprotkan disinfektan di lingkungan warga untuk mencegah penyebaran virus corona atau Coronavirus Disease (Covid-19) yang menjadi wabah di sejumlah negara.
Lurah Rawa Bunga, Agustina, mengatakan penyemprotan ini dilakukan berdasarkan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 23 Tahun 2020 tentang Optimalisasi Antisipasi dan Pencegahan Penularan Coronavirus Disease (Covid-19) dengan Menjaga Jarak Aman Antar Warga dalam Bermasyarakat (Social Distancing Measure) di Lingkungan Masyarakat, dan Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2020 tentang Menjaga Jarak Aman Antar Warga dalam Bermasyarakat (Social Distancing Measure) dalam Rangka Antisipasi dan Pencegahan Penularan Corona Virus Disease (Covid-19) di Provinsi Daerah Ibukota Jakarta.
Ia melanjutkan, para warga berinisiasi mulai dari RW yang mengajak ketua RT untuk sama-sama melaksanakan penyemprotan disenfektan di lingkungan pemukiman dan di rumah warga masing-masing. Selain itu, penyemprotan turut dibantu oleh petugas dari Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur, beserta PPSU (Penanganan Prasarana dan Sarana Umum) Kelurahan Rawa Bunga.
“Penyemprotan dibantu karena ada keterbatasan sarana dan tenaga, maka dicontoh oleh warga untuk melaksanakan sendiri atau mandiri,” ungkap Agustina saat dihubungin Tim Sudin Kominfotik Jakarta Timur. (AD)
Foto Dok. Kelurahan Rawa Bunga