Kelurahan Setu Cek Suhu Tubuh Pengendara di Jalur Perbatasan Bekasi-Jakarta

Pengecekan penerapan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam penanganan COVID-19 (Coronavirus Disease) terus dilakukan di sejumlah wilayah, seperti Kelurahan Setu, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.

Kelurahan Setu bersama Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat), Satpol PP Kelurahan Ceger dan Babinsa (Bintara Pembina Desa) Kelurahan Setu, mengecek Jalan Kramat Oyar RT 06/RW 04 pada Jumat (17/4/2020) pagi.

Lurah Setu, Jenuri, mengatakan, pengecekan penerapan PSBB ini merupakan upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

 “Alhamdulillah berjalan dengan lancar. Sekitar 500 pengendara motor dan mobil dilakukan pemeriksaan cek suhu, kita melakukan check point di sini karena jalan ini sebagai alternatif dari Bekasi menuju Jakarta,” kata Jenuri.  

Ia menambahkan, pengecekan dilakukan di wilayah perbatasan Jakarta dan Bekasi. Rata-rata pengendara, lanjutnya, dari Bekasi menuju Jakarta untuk bekerja.

"Mudah-mudahan kita semua bisa di lindungi dari wabah virus corona ini,” tambahnya.

Tikno, salah satu pengendara, mengatakan, ia memilih melintasi Jalan Kramat Oyar RT 06/RW 04 karena jalur alternatif menuju tempat kerjanya di wilayah Jakarta. Ia pun kooperatif menerima pengecekan cek suhu tubuh yang menghasilkan dengan kondisi baik.

"Saya berharap musibah ini cepat berlalu dan kita semua bisa menyambut Ramadhan nanti dengan sehat semua,” pungkas Tikno. (VS)