Dinas Pendidikan DKI Jakarta membantu penanganan wabah COVID-19 (Coronavirus Disease) dengan menyediakan tempat untuk dialihfungsikan sebagai gedung serbaguna.
Sebanyak 19 gedung sekolah negeri di area Suku Dinas Wilayah 1 Jakarta Timur yakni Kecamatan Cakung, Kecamatan Duren Sawit, Kecamatan Pulogadung, Kecamatan Matraman dan Kecamatan Jatinegara, terpilih sebagai tempat penanaganan COVID-19.
“Kita diminta bantu pemerintah tanggulangi COVID-19, Dinas Pendidikan minta disiapkan tempat SD, SMP, SMA, dan SMK, yang ada wisma dan asrama lebih diutamakan,” ujar Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1, Ade Nasrun, Rabu (29/4/2020).
Adapun 19 sekolah yang dialihfungsikan sebagai gedung serbaguna penanganan COVID-19 di Jakarta Timur tersebar di Kecamatan Cakung (SDN Penggilingan 03, SDN Penggilingan 04, SDN Penggilingan 09, dan SMP Negeri 256 Jakarta), Kecamatan Duren Sawit (SMP Negeri 139 Jakarta, SMP Negeri 195 Jakarta, SMP Negeri 202 Jakarta, dan SMA Negeri 71 Jakarta).
Selain itu, Kecamatan Pulogadung (SDN Rawamangun 02, SDN Rawamangun 05, SDN Jatinegara Kaum 01, SDN Jatinegara Kaum 03, SMP Negeri 232 Jakarta, SMK Negeri 7 Jakarta, dan SMK Negeri 26 Jakarta). Kecamatan Matraman (SDN Pisangan Baru 01, dan SMK Negeri 5 Jakarta) dan Kecamatan Jatinegara (SMA Negeri 54 Jakarta, dan SMP Negeri 62 Jakarta).
"Sampai sekarang ini belum ada gedung sekolah yang digunakan. Kami sudah koordinasi dengan kepala sekolah untuk dibersihkan tempatnya. Kita juga sosialisasi kepada warga sekolah seperti orang tua dan lingkungan sekitar," ungkap Ade. (VS)