Petugas Gabungan Semprot Disinfektan di Masjid At-Tin

Petugas gabungan Kecamtan Makasar melakukan penyemprotan Masjid At-Tin, Jalan Raya Taman Mini, Kelurahan Pinang Ranti, untuk mencegah penyebaran virus corona atau Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di tempat ibadah, Rabu (3/6/2020).

Penyemprotan tersebut dilakukan oleh 15 petugas gabungan yang terdiri dari anggota Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Kota Administrasi Jakarta Timur Sektor Kecamatan Makasar, Satpol PP Kelurahan Pinang Ranti, dan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur kecamatan Makasar.

Kepala Satuan Pelaksana Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Kota Administrasi Jakarta Timur Sektor Makasar, Sonar Sinurat, mengatakan, kegiatan penyemprotan ini rutin dilakukan oleh unit yang dipimpinnya dengan sasaran sarana ibadah, sosial, pendidikan, pasar tradisional, jalan raya, taman, RPTRA dan fasilitas umum lainnya.

"Diharapkan ini dapat memberikan kenyamanan dan keamanan bagi jemaah yang akan melaksanakan ibadah jika kondisinya sudah normal kembali,” kata Sonar.

Sementara, Ketua DKM (Dewan Kemakmuran Masjid) Masjid At-Tin, H. Jahrurudin, berterimakasih dan mengapresiasi dengan adanya kegiatan penyemprotan disinfektan ini. Kendati selama 3 bulan saat PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) diberlakukan, pengelola masjid juga rutin melakukan pembersihan secara mandiri.

Pihaknya akan tetap menjalankan protokol kesehatan jika pelaksanaan Salat Jumat sudah diperbolehkan. Diantaranya, jemaah mengenakan masker, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer dan berjaga jarak satu sama lain minimal 1 meter.

"Jika sudah normal, rencananya umat ini kita akan melaksanakan ibadah Salat Jumat. Namun, kita akan ajukan izin terlebih dulu ke kelurahan," kata Jahrurudin. (VS)

Foto Dok. Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Kota Administrasi Jakarta Timur