Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta tahun ajaran 2020/2021 akan dimulai 11 Juni – 10 Juli 2020 secara online di tengah masa pandemi COVID-19.
Melalui Suku Dinas Pendidikan Wilayah I dan II Kota Jakarta Timur, Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, M. Anwar, mengatakan, akan berusaha memberikan kemudahan bagi para orang tua calon peserta yang tidak memiliki akses internet dengan membuka posko khusus. Sebab, jumlah murid di Jakarta Timur mencapai 225.000 dari 70 persen di sekolah negeri.
Hal itu dibahas dalam audiensi di Ruang Tamu Walikota Jakarta Timur, Lantai 2 Blok A Kantor Walikota, Rabu (10/6/2020) dalam rangka persiapan mekanisme PPDB dalam memberikan layanan maksimal bagi masyarakat.
“Tentunya kita terus memperhatikan untuk layanan PPDB di Jakarta Timur,” ujar Anwar.
Dirinya pun memberikan masukan, untuk mengurangi kerumunan penyediaan balai warga dan sekretariat RW setempat dipergunakan sebagai penyelenggaraan PPDB akan mengedepankan protokol kesehatan.
“Intinya, kita akan terus koordinasikan dari tingkat kelurahan, kecamatan hingga tingkat kota, sehingga masyarakat dapat dilayani dengan baik dan tidak adanya pelanggaran, apalagi ini demi pembelajaran generasi kedepan untuk lebih baik lagi,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Timur, Gunas Mahdiyanto, mengatakan, bahwa auidensi ini dalam rangka meminta dukungan dalam mengantisipasi kerumunan pendaftaran yang tertib.
“Alhamdulillah, hal yang kami khawatirkan sudah terjawab dengan respon Pak Wali terkait PPDB di masa PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) transisi. Intinya, kita mengantisipasi dengan bantuan pengawasan yang dikhawatirkan adanya kerumunan dari pelayanan di posko yang disediakan,” ujar Gunas.
Hal senada dikatakan oleh Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur, Ade Narun, yang menjelaskan, tahapan pelaksanaan PPDB DKI Jakarta dapat dilakukan dari rumah masing-masing secara online. Mulai dari melihat kuota sekolah yang dituju hingga verifikasi berkas juga akan dilakukan seluruhnya dengan mengakses https://ppdb.jakarta.go.id.
Dalam meningkatkan layanan, pihaknya menyediakan posko pelayanan PPDB untuk tingkat Sudin Wilayah I ada di SMK Negeri 26. Pihaknya pun akan berkoordinasi dengan lurah, camat dan Satpol PP untuk berkoordinasi untuk mengantisipasi kerumunan di posko.
“Harapannya PPDB tahun ini berjalan lancar, kita telah sediakan petugas-petugas khusus di sekolah-sekolah untuk memandu para orangtua murid yang memiliki permasalahan dalam mendaftar,” pungkas Ade. (AJ)