Kelurahan Jatinegara Sosialisasikan Penetapan Batas Aset Situ Rawa Badung

Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, menggelar sosialisasi penetapan batas aset wilayah Situ Rawa Badung, di Jalan Dr. KRT Radjiman Widyoningrat. Sosialisasi ini dilakukan untuk memastikan titik batas dalam mengamankan aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Situ Rawa Badung ini adalah lahan resapan air milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, sesuai dengan HPL (Hak Pengelolaan Lahan) nomor 111997. Tercatat, lahan ini milik PIK (Perkampungan Industri Kecil) dengan total luas mencapai 40.605 meter persegi.

Wakil Camat Cakung, Syafrudin Chandra menegaskan, pihaknya akan mendorong pengamanan aset Situ Rawa Badung sisi barat. Pasalnya, situ itu rencananya akan dijadikan destinasi wisata air bagi warga.

"Sosialisasi ini digelar atas dasar surat Lurah yang menilai adanya okupasi (penempatan lahan kosong) dari Situ Rawa Badung di sisi barat dan ini untuk ditindaklanjuti sebagai aset yang harus dijaga dan bisa dikembangkan yang nantinya dan dimanfaatkan bagi masyarakat sekitar," katanya kepada tim Sudin Kominfotik Jakarta Timur, Kamis (16/7/2020).

Sementara itu Lurah Jatinegara, Selamet Sihabudin, mengharapkan adanya kepastian batas aset Situ Rawa Badung, sehingga, dapat dijadikan sebagai destinasi wisata air yang mampu meningkatkan kualitas perekonomian bagi warga sekitar.

Menurutnya, berdasarkan pengamatan kondisi wilayah sudah ada 50 bangunan liar yang sebelumnya sudah dibebaskan oleh Pemprov DKI dan dikhawatirkan akan meluas.

Slamet pun menginginkan usulan warga dalam Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) terkait perencanaan Situ Rawa Badung dapat terwujud sebagai wisata apung dengan stan Pengembangan Kewirausahaan Terpadu (PKT).

"Semoga saja ini semua dapat terwujud dalam meningkatkan kesejahteraan dan peningkatan kualitas SDM (Sumber Daya Manusia) bagi warga," katanya.

Dalam sosialisasi tersebut, Ngadenan selaku Ketua RW 13 Kelurahan Jatinegara mengharapkan berbagai usualan warga untuk menjadikan situs budaya wisata air dapat diwujudkan.

"Semoga saja dari tahun ke tahun harapan kita usulan warga segera direalisasikan. Seperti yang kita khawatirkan adanya okupasi lahan oleh warga saat ini yang dapat merusak bahkan mencemari  keasrian lingkungan Situ Rawa Badung," pungkas Ngadenan. (AJ)